Jowonews

Logo Jowonews Brown

Organda Tegal Minta Kepastian Pemkab

OrgandaSLAWI, Jowonews.com – Paska turunnya kembali harga BBM yang juga belum disertai dengan terbitnya aturan tarif angkutan yang baru mulai diresahkan pengurus DPC Organda Kabupaten Tegal.

Organda menilai pemkab dalam hal ini Dishubkominfo kurang cepat dalam mengambil sikap yang berdampak
pada pengemudi dan pengusaha angkutan dalam menentukan tarif dilapangan.

Sementara itu DPC Organda tidak punya wewenang khusus untuk mengarahkan pengemudi dan pengusaha menurunkan tarif angkutan.

Ketua DPC Organda Kabupaten Tegal Prihandono menyatakan sesuai dengan aturan yang berlaku kewenangan menentukan tarif angkutan sudah diatur dengan jelas. “Untuk AKAP menjadi kewenangan Dirjen Perhubungan, AKDP menjadi kewenangan provinsi, dan untuk angkutan perkotaan dan pedesaaan menjadi kewenangan kabupaten atau kota,” ujarnya, Jumat (23/1).

Dia mengaku kecewa mengapa pemkab melalui instansi terkait tidak cepat menyikapi hal tersebut. Hal ini berkaca pada pengumuman penurunan harga BBM oleh presiden diumumkan Jumat ( 15/1) silam dan diberlakukan pada Senin ( 19/1).

“Seyogyanya ada interval waktu dan minimal Senin sudah dapat ditanggapi masing- masing daerah. Dengan demikian tidak menjadikan galau sopir dan pengusaha angkutan. Kami hanya titip pesan jangan bangkrutkan usaha transportasi dan kami butuh kepastian hukum terkait pemberlakuan tarif baru tersebut,”katanya.

Dia juga menyatakan ditahun 2015 ini pihaknya akan berupaya agar semua transportasi menuju Badan Hukum yang lebih baik agar bisa mendapatkan subsidi yang jelas layaknya transportasi yang mempunyai koperasi. “Kami sudah menyiapkan piranti menuju pembentukan koperasi tersebut. Kami meminta ada tiga hal yang perlu dikaji terkait legalitas, subsidi dan perbankan. Legalitas jelas terkait aturan yang kami pahami.

Terkait subsidi lewat pendirian koperasi setidaknya pangsa pasar spare part bisa terkendali. Dan untk perbankan selama ini plat kuning yang nota bene sopir tidak mendapat tempat yang baik di perbankan dengan pemberian bunga pinjaman yang pasti tinggi. Sementara setoran yang didapat sopir rendah,” tuturnya.

Dia berharap kalangan birokrat bisa menjembatani hal tersebut dengan harapan bisa menjawab semua
permasalahan yang kini dihadapi insan tranportasi Kabupaten Tegal.

BACA JUGA  Menikmati Kehangatan Air Panas Lereng Gunung Slamet "Guci"

Terpisah Kepala Dishubkominfo Kushartono HR melalui Kasi Lalu Lintas Suwondo mengaku pihaknya masih harus menunggu hasil kesepakatan tiga daerah untuk menentukan tarif baru paska penurunan harga BBM.

“Saat ini kami masih melakukan kajian lapangan dan menunggu adanya pertemuan tiga daerah untuk menetapkan besaran tarif baru paska penurunan harga BBM,” tegasnya. (JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...