Jowonews

Logo Jowonews Brown

Panitia Tol Batang Pemalang Hadapi Sikap Apatis Warga

KAJEN, Jowonews.com – Panitia Pengadaan Tanah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, kesulitan menghadapi sikap apatis warga untuk melakukan pembebasan lahan proyek tol Batang-Pemalang.

Sekretaris P2T Kabupaten Pekalongan Wahyudi Widodo di Pekalongan, mengatakan bahwa saat ini proyek tol Batang-Pemalang memasuki tahap pembebasan lahan tetapi warga bersikap apatis terhadap kesepakatan harga tanah.

“Membangkitkan kepercayaan masyarakat inilah yang berat sehingga proyek tol Batang-Pemalang sempat mangkrak beberapa tahun,” katanya, Jumat (13/11)

Menurut dia, P2T telah berulangkali melakukan sosialisasi pada pemilik lahan terhadap kegiatan pembebasan tanah agar mereka mendapat kejelasan manfaat proyek tol ini.

Adapun kendala lain yang dihadapi P2T, kata dia, adalah upaya memberi tahu langsung pada pemilik lahan karena mereka belum tentu menjadi warga desa yang disurvei sehingga hal ini membutuhkan proses waktu yang relatif lama. “Akan tetapi, apabila ada surat kuasa maka hal demikian memudahkan kinerja dalam melakukan survei,” katanya.

Ia mengatakan jumlah lahan yang dibebaskan mencapai 2.153 bidang tanah, dengan rincian panjang jalan 16,7 kilometer. Sebanyak 2.153 bidang tanah ini, kata dia, berada di 24 desa pada enam kecamatan, antara lain Karangdadap, Kedungwuni, Wonopringgo, dan Kesesi.

“Saat ini kami masih melakukan validasi di Desa Surobayan Kecamatan Wonopringgo. Validasi ini sesuai rencana diselesai selama 14 hari. Oleh karena, kami minta warga tidak perlu apatis karena pemerintah sedang berupaya merealisasikan janji untuk kepentingan bersama,” katanya.

Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Tanah Jalan Tol, Suhadi, mengatakan dirinya masih menunggu validasi P2T agar segera dilakukan proses ganti rugi. “Kami siap melaksanakan tugas. Tinggal menunggu informasi saja dari P2T sehingga jika sudah melakukan validasi, kami segera melakukan pengajuan ke pusat agar segera diproses,” katanya. (JN03/Ant)

BACA JUGA  Banyak Jabatan Kosong, Pengisian Menunggu Pilkada

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...