Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Panitia Tradisi Dandangan Gratiskan Sewa Gerai UMKM Jateng

KUDUS, Jowonews.com – Pelaku UMKM di Jawa Tengah yang ingin menyewa gerai pada perayaan Tradisi Dandangan di Kudus 28 Mei mendatang tidak dikenakan biaya sewa alias gratis. Ini upaya dari panitia agar pelaksanaan Tradisi Dandangan tahun ini lebih semarak.

Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kabupaten Kudus menyebutkan jumlah gerai yang disediakan untuk pelaku UMKM dari 35 kabupaten/kota di Jateng sebanyak 35 gerai.

Kepala Bidang Pengelolaan Pasar dan Pedagang Kaki Lima Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kudus Andi Imam Santoso mengatakan, gerai yang disediakan khusus untuk pelaku UMKM dari 35 kabupaten/kota ditempatkan di Jalan Ramelan dengan ukuran 3×4 meter. Karena pelaku usaha dari 35 kabupaten/kota tersebut merupakan undangan khusus dari Pemkab Kudus, lanjutnya, mereka dibebaskan dari biaya menempati gerai untuk berjualan tersebut.

Rencana pelaksanaan Pasar Dandangan yang merupakan prosesi menyambut datangnya awal puasa Ramadan, yakni dimulai 28 Mei hingga 5 Juni 2016.
Dengan adanya penambahan 35 gerai khusus untuk UMKM se-Jateng, maka perayaan tradisi Dandangan tahun ini dipastikan lebih meriah dibandingkan dengan perayaan tahun 2015.

Jumlah gerai yang disediakan pada perayaan Dandangan tahun lalu, sebanyak 430 gerai. Sedangkan tahun ini tentunya lebih banyak karena ada gerai khusus untuk pelaku UMKM dari luar Kudus yang dimungkinkan tertarik ikut pameran.

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, gerai yang disediakan tersebar di Jalan Sunan Kudus, Jalan Kiai Telinsing, Jalan Madureksan dan Jalan Menara sedangkan yang disediakan khusus untuk pedagang lesehan tersebar di Jalan Pangeran Puger dan Jalan Wahid Hasyim. (JN19/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...