Jowonews

Pansus SOTK Diwacanakan Berlanjut 2022

Gema DPRD Jawa Tengah

Semarang, Jowonews.com – Panitia Khusus (Pansus) Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Provinsi Jawa Tengah mewacanakan pembahasan revisi Perda No 9/2016 diluncurkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan Ketua Pansus SOTK Abdul Aziz usai rapat pembahasan pansus dengan organisasi perengkat daerah terkait, Rabu (1/12/2022).

“Pembahasan pansus revisi Perda SOTK ini tetap akan jalan, menuntaskan tugas-tugasnya. Mudah- mudahan bisa kelar tahun ini, tapi tadi muncul opsi diluncurkan tahun 2022 karena urgensi pembahasannya yang sangat dalam dan luas,” ungkap anggota Fraksi PPP DPRD Jateng tersebut.
Pria asal Kabupaten Rembang tersebut menjelaskan, pansus membutuhkan evaluasi terhadap perangkat daerah di Jawa Tengah. Pihaknya telah munculkan kebutuhan guna penyesuaian, perumpunan, dan kebutuhan layanan dasar pemerintah di beberapa sektor, terutama sektor pendidikan dan kesehatan.

“Semua hal tadi memang memerlukan waktu yang cukup, sehingga tadi muncul opsi luncuran di tahun 2022 untuk penuntasan pembahasannya,” tambahnya.

Mengenai Badan Riset Daerah (Brida), tambahnya, sejak awal pembahasan pansus sepakat menyetujui pembentukanya. Dengan tujuan agar Jawa Tengah semakin kuat penelitian dan perisetan. Guna kebutuhan pembangunan yang lebih efektif, tepat guna, tepat sasaran, dan briliant.
BACA JUGA  Relasi Bapemperda dan Biro Hukum Hasilkan Produk Hukum sesuai Regulasi

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...

TERANYAR

TRENDING