Semarang, Jowonews.com – Panitia Khusus (Pansus) Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Provinsi Jawa Tengah mewacanakan pembahasan revisi Perda No 9/2016 diluncurkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan Ketua Pansus SOTK Abdul Aziz usai rapat pembahasan pansus dengan organisasi perengkat daerah terkait, Rabu (1/12/2022).


“Semua hal tadi memang memerlukan waktu yang cukup, sehingga tadi muncul opsi luncuran di tahun 2022 untuk penuntasan pembahasannya,” tambahnya.
Mengenai Badan Riset Daerah (Brida), tambahnya, sejak awal pembahasan pansus sepakat menyetujui pembentukanya. Dengan tujuan agar Jawa Tengah semakin kuat penelitian dan perisetan. Guna kebutuhan pembangunan yang lebih efektif, tepat guna, tepat sasaran, dan briliant.