Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Panwas Temanggung Bentuk Gakumdu

TEMANGGUNG, Jowonews.com – Panitia Pengawas Kabupaten Temanggung bersama Kepolisian Resor Temanggung dan Pengadilan Negeri Temanggung, Jawa Tengah, membentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) menjelang pelaksanaan Pilkada 2018.

Penandatanganan nota kesepahaman bersama sentra Gakumdu Kabupaten Temanggung dilakukan oleh ketiga pimpinan lembaga tersebut di Aula Panwaskab Temanggung, Jumat.

Ketua Panwaskab Temanggung Sam Ferry Baehaki mengatakan pembentukan penegakan hukum terkait pilkada itu untuk menangani pelanggaran pidana pilkada. Hal ini harus dikuatkan sehingga tercipta pilkada yang jujur, adil, dan kondusif.

“Ketika ada laporan atau permasalahan yang timbul selama pelaksanaan pilkada masuk dalam pelanggaran pidana maka akan dibahas di sentra Gakumdu,” katanya.

Ia mengatakan Gakumdu bertujuan untuk membangun kebersamaan dalam pola penanganan pelanggaran pidana pilkada antara lembaga yang tergabung dalam sentra Gakumdu sehingga nantinya menjadi modal kuat dalam menghadapi pilkada nanti.

Menurut dia penanganan pelanggaran berdasarkan pada Undang-Undang nomor 10 tahun 2015 tentang pemilihan kepala daerah, dalam hal ini pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan bupati dan wakil bupati.

Penegakan hukum terpadu, katanya akan dilakukan pascapenandatanganan nota kesepahaman, nantinya Gakumdu akan mengatur pola pelanggaran pidana.

“Penanganan secara terpadu dan terkoordinasi antara Panwas, Kepolisian dan kejaksaan,” katanya.

Ia menuturkan pembentukan Gakumdu agar terwujud sinergitas antarketiga lembaga tersebut, selain itu penanganan tindak pidana pilkada bisa dilakukan secara cepat, tepat, sederhana, dan efektif.

Gakumdu mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk sportif dalam pilkada nanti. Dukung mendukung dalam kontestasi pilkada, diharapkan tidak melebihi batas dan koridor kemanusiaan, karena sikap tidak sportif antarpendukung dapat memicu terpecahnya persatuan masyarakat.(jwn4/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...