Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Panwaslu Cilacap Awasi Akun Medsos Calon Kepala Daerah

CILACAP, Jowonews.com – Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, mengawasi akun media sosial (medsos) yang digunakan untuk kampanye oleh setiap pasangan calon bupati-wakil bupati peserta pemilihan kepala daerah tahun 2017.

“Kami sudah minta ke KPU (Komisi Pemilihan Umum) terkait akun-akun medsos dari masing-masing pasangan calon yang telah didaftarkan. Kami telah dapatkan namun memang belum kami ‘share’ ke teman-teman (wartawan, red.),” kata Ketua Panwaslu Cilacap Warsid di Cilacap, Jumat.

Dalam hal ini, kata dia, pengawasan kampanye melalui media sosial hanya dilakukan terhadap akun-akun medsos setiap pasangan calon yang telah didaftarkan ke KPU Cilacap.

Sementara terhadap akun-akun yang tidak terdaftar di KPU, lanjut dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian jika sekiranya ada hal-hal yang melanggar peraturan.

“Kewenangan kami hanya mengawasi akun-akun yang sudah didaftarkan ke KPU,” tegasnya.

Kendati demikian, dia mengatakan, hingga saat ini, pihaknya belum menemukan akun-akun yang melanggar ketentuan termasuk yang menyiarkan kampanye hitam karena dalam dua hari terakhir, Panwaslu Cilacap sedang menertibkan pemasangan alat peraga kampanye di berbagai wilayah Menurut dia, banyak alat peraga kampanye yang dipasang tidak sesuai ketentuan oleh tim pemenangan masing-masing pasangan calon.

“Dari penertiban yang kami lakukan dalam dua hari ini, memang masih ada beberapa alat peraga kampanye berupa baliho yang belum kami turunkan karena ukurannya besar sehingga butuh alat dan harus dilakukan dengan hati-hati,” katanya.

Dalam kesempatan terpisah, Komisioner KPU Cilacap Handi Tri Ujiono mengatakan, akun medsos yang didaftarkan oleh tim pemenangan masing-masing pasangan calon cukup banyak.

Menurut dia, jumlah akun medsos yang didaftarkan pada Pilkada Serentak 2017 tidak dibatasi seperti halnya saat Pilkada Serentak 2015.

“Pasangan nomor 3 cukup banyak, ada lebih dari lima akun. Kalau pasangan nomor 1 dan 2, rata-rata tiga akun,” katanya.

Menurut dia, pengawasan terhadap kampanye melalui media sosial itu dilakukan oleh Panwaslu.

Terkait kampanye terbuka yang akan dilakukan oleh setiap pasangan calon, dia mengatakan hal itu sudah disepakati namun belum ditentukan tanggalnya maupun dibuatkan surat keputusannya.

“Kampanye rapat terbuka akan dilaksanakan pada hari-hari terakhir masa kampanye,” katanya.

Pilkada Cilacap 2017 akan diikuti tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati, yakni nomor urut 1, pasangan Taufik Nurhidayat-Faiqoh Subky yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan.

Selanjutnya nomor urut 2, pasangan Tatto Suwarto Pamuji-Syamsul Auliya Rachman yang diusung oleh Partai Golongan Karya, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional, dan Partai Demokrat serta nomor urut 3, pasangan Fran Lukman-Bambang Sutanto yang diusung Partai Gerakan Indonesia Raya dan Partai Keadilan Sejahtera. (jn03/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...