Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Panwaslu Semarang Terima Aduan Pelanggaran Kampanye

Logo Panwaslu

Logo Panwaslu
Logo Panwaslu

Semarang, Jowonews.com – Panitia Pengawas (Panwas) Pemilu Kota Semarang menyebutkan telah menerima setidaknya 18 laporan dugaan pelanggaran kampanye, baik dari tim pasangan calon maupun masyarakat.

“Kalau laporan dari tim pasangan calon, sudah ada enam laporan atas dugaan pelangggan menyangkut tiga pasangan calon yang masuk ke kami,” kata Ketua Panwas Kota Semarang Muhammad Amin di Semarang, Rabu (9/9) kemarin.

Menurut Amin, dari enam laporan yang masuk, kata dia, sudah ada satu laporan yang ditindaklanjuti oleh gabungan penegakan hukum terpadu (gakumdu) yang terdiri atas kepolisian, kejaksaan, dan panwas.

Menurut dia, satu laporan yang ditindaklanjuti itu menyangkut dugaan politik uang yang dilakukan salah satu pasangan calon peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang 2015. “Nanti, Gakumdu akan merumuskan dari kajian atas laporan yang masuk itu masuk ke ranah pidana pemilu atau tidak. Jadi, berdasarkan keputusan bersama kepolisian, kejaksaan, dan panwas,” katanya.

Untuk laporan dari masyarakat, kata dia, setidaknya sudah ada 12 laporan yang masuk, yakni 10 laporan berkaitan dengan alat peraga kampanye (APK) dan dua laporan bahan kampanye yang disebarkan.

Ia mengatakan pelanggaran yang berkaitan dengan APK dan bahan kampanye yang disebarluaskan kepada masyarakat merupakan ranah pelanggaran administrasi yang dilaporkan melalui telepon maupun pesan singkat (SMS). “Yang lebih banyak, sebenarnya pencegahan pelanggaran kampanye. Kami sudah banyak sekali melakukan pencegahan, misalnya potensi pelanggaran zona kampanye dan penggunaan fasilitas yang dilarang,” katanya.

Amin mencontohkan ada laporan pasangan calon berencana melakukan kampanye, tetapi setelah dilakukan pemetaan ternyata lokasi yang digunakan tempat ibadah atau sekolah sehingga diminta mengalihkan. “Kami lebih banyak melakukan pencegahan pelanggaran kampanye. Kalau untuk laporan dugaan pelanggaran yang masuk, kami harus melakukan kajian dan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait,” pungkasnya. (JN03)

BACA JUGA  100 Ribu Peserta akan Hadiri Kampanye Prabowo di Solo

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...