Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Panwaslu Sragen ‘Dikerjai’ Dewa

PilkadaSRAGEN,Jowonews.com – Peran Panwaslu Kabupaten Sragen untuk mengawal proses pilkada terancam dikebiri. Alokasi anggaran yang disediakan Pemkab Sragen untuk biaya operasional Panwaslu ternyata sangat minim.

Parahnya, dari total anggaran Rp 1, 063 miliar yang diajukan di APBD Perubahan 2015, Panwas hanya dijatah Rp 100 juta.

Anggota Panwaslu Kabupaten Sragen Heru Cahyono mengaku tidak mengetahui persis pertimbangan DPRD terkait alokasi anggaran Rp 100 juta yang diberikan ke Panwaslu. Padahal jumlah anggaran yang diajukan ke Pemkab Sragen mencapai Rp 1,063 miliar.

Dari jumlah angka yang diajukan pihaknya juga sudah menyampaikan perincian yakni untuk pembayaran honor anggota panwas sebanyak Rp 412,500 juta, dana operasional Pengawas Pemilih Lapangan (PPL) Rp 116,400 juta dan pengadaan buku pegangan sebesar Rp 265, 500 juta.

”Anggota Panwas kita sampai ditingkat TPS (Tempat Pemungutan Suara). Jumlah totalnya mencapai 1644 petugas,” kata Heru Cahyono saat ditemui di kantornya Selasa (22/9).

Selain untuk pembiayaan tersebut, Panwaslu juga mengajukan tambahan honor bagi petugas Panwascam sebanyak Rp 78 juta dan biaya pengadaan posko PPL sebanyak Rp 20 juta. ”Jumlah tersebut masih ditambah dengan biaya honor untuk perpanjangan waktu selama dua bulan sebesar Rp 46 juta dan dana operasional Rp 74 juta. Jadi total kebutuhan yang diajukan mencapai Rp 1,063 miliar,” beber Heru.

Disinggung dampak minimnya alokasi anggaran yang diberikan, Heru memprediksi alokasi anggaran yang dimiliki Panwaslu hanya bertahan sampai bulan November. Jika tidak ada penambahan dana operasional, otomatis aktifitas Panwaslu bakal terhenti.

Ditegaskan Heru pihaknya juga menampik anggapan jika Panwaslu menolak diajak koordinasi dengan pihak DPRD. Selain tidak ada surat resmi, pihaknya juga membeberkan jika lembaga Panwaslu dilarang berkomunikasi langsung dengan DPRD terkait penataan anggaran.

”Tidak ada surat undangan ke Panwaslu. Kami sudah berikan rincian dan penjelasan anggaran ke Kesbangpolinmas dan Sekda,” bebernya.

BACA JUGA  PPP dan Golkar Tidak Dapat Jatah Banpol

Sementara itu, Ketua DPRD Sragen Bambang Samekto mengatakan, badan anggaran (Banggar) DPRD hanya berupaya melakukan evisiensi anggaran. DPRD tidak berani memberikan alokasi anggaran sesuai pengajuan Panwaslu lantaran tidak ada kejelasan mengenai alokasi dana yang diajukan.

”Di anggaran penetapan Panwas sudah diberi anggaran Rp 2,830 juta. Sebelum dibahas banggar, teman-teman komisi juga sudah mengajak Panwaslu untuk saling koordinasi terkait kebutuhan dana yang diajukan di APBD Perubahan 2015. Tetapi Panwaslu tidak datang,” imbuhnya. (JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...