Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Para Sponsor “Semarang Pesona Asia” Diperiksa Kejaksaan

Semarang, Jowonews.com – Kejaksaan Negeri Kota Semarang terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi program “Semarang Pesona Asia” yang digelar tahun 2007 silam. Pada pekan ini, kejaksaan memfokuskan pada pemeriksaan para sponsor kegiatan tersebut.

“Seluruh sponsor dari berbagai instansi yang memberikan bantuan dimintai keterangan untuk menelusuri aliran dana yang masuk ke panitia SPA,” kata Kasi Pidsus Kejari Kota Semarang Arifin Arsyad di Semarang, Senin (19/1).

Pada tahap awal, menurut dia, ada tiga sponsor kegiatan yang dimintai keterangan.

Ketiga sponsor yang datang memenuhi panggilan kejaksaan tersebut masing-masing manajemen Hotel Gumaya, Hotel Ciputra dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Moedal Semarang.

Arifin menjelaskan seluruh sponsor yang memberikan bantuan dana maupun non-tunai akan dimintai keterangannya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Semarang meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi program “Semarang Pesona Asia” yang digelar tahun 2007 silam, dari penyelidikan menjadi penyidikan. Seiring dengan peningkatan tersebut, Kejari juga menetapkan seorang tersangka berinisial H.

Kepala Kejari Kota Semarang Asep Mulyana mengatakan H merupakan pejabat Pemerintah Kota Semarang yang saat program tersebut dilaksanakan menjabat sebagai pengguna anggaran.

Menurut Asep, indikasi korupsi dalam pelaksanaan program pariwisata Kota Semarang tersebut terjadi pada adanya anggaran ganda untuk membiayainya.

Program tersebut memperoleh kucuran dana dari APBD Kota Semarang sebesar Rp3 miliar dan APBD Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp500 juta.

Selain itu, kegiatan tersebut juga memperoleh pendanaan dari sponsor. Diketahui terdapat bantuan uang tunai sebesar Rp800 juta serta properti senilai Rp1,5 miliar.

“Ada indikasi dana tersebut masuk ke rekening pribadi,” katanya.

Dugaan terjadinya korupsi tersebut terjadi akibat pengelolaan keuangan yang amburadul dan tidak transparan.

BACA JUGA  Yayasan Sam Poo Kong Gelar Tebus Beras Murah Untuk Bantu Ketahanan Pangan di Semarang

Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Jawa Tengah memperkirakan potensi kerugian negara yang terjadi mencapai sekitar Rp1 miliar.

Kejaksaan masih akan terus mengembangkan penyidikan kasus tersebut dengan meminta keterangan berbagai pihak yang diduga mengetahui.

Bahkan, tidak menutup kemungkinan Kejari Kota Semarang akan meminta keterangan mantan wali kota yang saat itu menjabat.(JN05)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...