Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Pasangan Sesama Jenis Boyolali Gelar Tasyakuran

tasyakuran RK dan DM BYLBOYOLALI, Jowonews.com – Warga Boyolali gempar. Pasalnya, diwilayah Kecamatan Musuk, Sabtu (10/10) kemarin digelar hajatan tasyakuran perkawinan sesama jenis. Layaknya sebuah hajatan pernikahan, sepasang sesama laki-laki itu juga duduk di kursi “pelaminan”. 

Acara bertajuk tasyakuran tersebut juga dihadiri ratusan warga dan kerabat. Meski bertajuk tasyakuran, namun acara dalam hajatan itu mirip layaknya sebuah resepsi pernikahan. Yang satu mengenakan kebaya warna merah, sedangkan satunya mengenakan setelah jas hitam ada motif merah dan berpeci serta mengenakan kalung melati rinonce. Keduanya juga duduk di kursi berdekorasi. 

Hanya saja, di hajatan dengan hiburan musik campursari itu tak ada acara serah-tinompo maupun panggih. Juga tak ada pranoto coro. Acara yang ada hanya satu, yakni atur pambagyo harjo atas kedatangan para tamu.

Hajatan tersebut digelar oleh pasangan berinisial RK dan DM, di rumah RK. Seorang warga setempat, membenarkan RK dan DM sama-sama laki-laki.

Hanya untuk RK yang namanya aslinya berinisial DR itu, sudah lama bergaya layaknya perempuan termasuk dalam hal berpakaian.  “Pihak keluarga, kerabat dan warga sebenarnya sudah banyak berbuat untuk mencegahnya, tetapi tidak mau dan tetap nekat,” kata Ratno, kepada para wartawan. 

Keduanya juga diketahui sudah cukup lama berhubungan. Keluarga dan kerabatnya pun telah melakukan berbagai upaya untuk memisahkannya. Karena pasangan sesama jenis jelas dilarang. Namun, tidak bisa dan tetap nekat. 

Senada dikemukakan seorang anggota komunitas waria yang enggan disebut namanya. “Temen-temen komunitas sudah mengingatkan, pasti akan banyak pertentangan, tetapi yang bersangkutan nekat,” katanya. 

Seorang tokoh masyarakat desa setempat, Sumardja, mengemukakan warga sekitar sudah tahu jika sebelumnya mereka berhubungan seperti layaknya pasangan kekasih. Warga pun menolak karena bertentangan dengan hukum, adat masyarakat dan agama.

“Kami dari masyarakat intinya tidak melegalkan pernikahan sejenis itu terjadi. Kami datang memenuhi undangan dan sifatnya hanya gotong-royong sesama masyarakat saja. Karena memang hajatan ini bukan hajatan pernikahan,” katanya. 

BACA JUGA  Covid-19 di Boyolali Hampir Capai 1000 Kasus Aktif

Sementara itu Kades Cluntang, Suryati, menyatakan DR alias RK tidak pernah meminta surat atau izin ke pemerintah desa untuk melaksanakan pernikahan. Karena pihak keluarganya paham jika pernikahan sesama jenis tidak diperbolehkan. “Kami datang sebagai tetangga memenuhi undangan dan undangannya adalah tasyakuran,” katanya. 

Suryati memastikan pemerintah desa tidak mungkin mengizinkan pernikahan sesama jenis terjadi, karena secara aturan apapun di di Indonesia tidak diperbolehkan. (JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...