Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Pasien BPJS Ditolak Berobat Gratis

BPJS Kesehatan. (Foto : BPJS)
BPJS Kesehatan. (Foto : BPJS)
BPJS Kesehatan. (Foto : BPJS)

SRAGEN, Jowonews.com – Pasien miskin asal Sragen  Eko Tekad Ginarto (35),warga Jatisumo RT 18, Sambungmacan, Sragen, mengalami nasib tragis. Pasalnya, semua fasilitas kesehatan melalui BPJS, Jamkesmas maupun Saraswati ditolak untuk perawatan medis di RSU Moewardi, Solo.

Disisi lain, karena kondisi pasien kritis hingga tak sadarkan diri sejak sepuluh hari terakhir, kini menjalani perawatan medis di ruang ICC Dr. Moewardi, Solo, Jumat (13/2).Karena dari keluarga tak mampu, ibu pasien Sadiyem (60), terpaksa menulis surat ke Dirut RSU Moewardi untuk bisa berobat gratis.

Berdasarkan sumber yang dihimpun menyebutkan, pasien Eko Tekad Ginarto mendadak alami menderita penyakit dalam. Diagnosa awal, diketahui saat pasien berobat di Puskemas Sambungmacan, Sragen.

Namun karena, penyakitnya kategori berat dan kondisinya makin kritis, akhirnya dirujuk ke RSU Moewardi, Solo. “Namun saat di rumah sakit, saya yang membawa kartu Jamkesmas, BPJS
dan  kartu Saraswati kategori Melati ditolak untuk berobat gratis,”
tutur janda miskin ini.

Kata Sadiyem, kendati ditolak berobat gratis, pihaknya tetap memasukkan anaknya menjalani rawat inap di ruang ICC Moewardi. Karena kondisinya sudah kritis tak sadarkan diri.

“Pokoknya saya minta tetap rawat inap, kendati semua kartu yang dimiliki tak berlaku, untuk selamatkan nyawa anak saya tetap jalani perawatan. Soal nanti biayanya gimana saya juga bingung,” ucap Sadiyem.

Diungkapkan Sadiyem, karena dirinya sendiri betul-betul tak mampu untuk bayar biaya perawatan medis, maka dirinya terpaksa mengirim surat ke dirut rumah sakit.

“Intinya saya meminta dibebaskan dari perawatan medis, karena kami memiliki BPJS, surat lainnya. Karena terus terang saya tak memiliki uang maupun barang berharga yang bisa dijual untuk biaya,” harap Sadiyem.

Menurut Sadiyem, dari informasi petugas rumah sakit, biaya selama 10 hari sudah mencapai Rp 30 juta.(JN01)

BACA JUGA  Ganjar Haramkan Rumah Sakit Provinsi Tolak Pasien

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...