Jowonews

Pasien Positif Corona di Kudus Bertambah Tiga Jadi 40 Orang

KUDUS, Jowonews.com – Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah bertambah tiga orang hingga menjadi 40 kasus hingga 7 Mei 2020.

“Ketiga kasus baru tersebut, satu di antaranya dari Karanganyar, Kabupaten Demak dan dua lainnya dari Kecamatan Bae dan Jati, Kabupaten Kudus,” kata Juru Bicara Gugus Kendali Pencegahan COVID-19 Kabupaten Kudus, Andini Aridewi di Kudus, Kamis.

Ketiganya yang merupakan tenaga kesehatan kini menjalani perawatan di rumah sakit di Kabupaten Kudus.

Warga asal Kecamatan Bae merupakan seorang wanita berusia 42 tahun dan tes swab (usap) diambil pada 24 April 2020 dan saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Mardi Rahayu Kudus.

Sementara tenaga kesehatan berusia 27 tahun asal Kecamatan Jati, kata Andini, sempat dirawat di RSUD Kudus, namun karena hasil swab yang bersangkutan positif kemudian dirawat kembali di RSUD Loekmono Hadi Kudus.

“Untuk warga Karanganyar yang menjalani tes swab di Kudus karena bekerja di Kabupaten Kudus,” ujarnya.

Dengan bertambahnya tiga tenaga kesehatan yang terkonfirmasi positif COVID-19, sampai saat ini sudah ada 16 tenaga kesehatan yang terkonfirmasi positif.

Sementara untuk total kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Kudus hingga kini mencapai 40 kasus, sebanyak 26 kasus di antaranya dari Kudus dan 14 kasus dari luar Kudus.

Jumlah pasien yang dirawat sebanyak 29 orang, dinyatakan sembuh lima orang dan meninggal enam orang.

Dalam upaya pencegahan penularan, Pemerintah Kabupaten Kudus memberlakukan jam malam yang dimulai dari pukul 20.00-06.00 WIB di kawasan Alun-alun Kudus dan kompleks Balai Jagong.

Pemkab Kudus juga menyediakan tiga tempat karantina utama bagi pelaku perjalanan dari zona merah ataupun luar kota, yakni Rusunawa Bakalan Krapyak, Balai Diklat Sonyawarih Menawan, dan Graha Muria Colo.

BACA JUGA  Kasus Corona di Kudus Melonjak di Bulan Juni, Ini Penyebabnya

Sampai saat ini terdapat 110 orang di Rusunawa Bakalan Krapyak, 12 orang di Balai Diklat Sonyawarih Menawan, dan sembilan orang di Graha Muria Colo.

Selain itu, beberapa desa di Kudus juga menyiapkan tempat karantina, seperti Desa Pasuruan Kidul, Desa Jati Kulon, Desa Gondosari, Desa Getaspejaten, Desa Bae, Desa Karang Bener, Desa Peganjaran, Desa Gondangmanis, Desa Purworejo, Desa Tanjung Rejo, dan Desa Honggosoco. (jwn5/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...

TERANYAR

TRENDING