Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

PDIP Pecat Cabup Gerindra

SRAGEN, Jowonews.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP akhirnya memecat calon bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati, sebagai kader PDIP. Pasalnya, putri sulung mantan Bupati Untung Wiyono ini dianggap melakukan pelanggaran, karena mencalonkan diri sebagai calon bupati (cabup) lewat Partai Gerindra (PG).

Surat pemecatan Yuni ini tertuang dalam SK DPP PDIP nomer 76/KPTS/DPP/XII/2015 tertanggal 1 Desember 2015 yang ditandatangani langsung Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri. SK pemecatan juga dikirimkan kepada yang bersangkutan via pos.

Ketua desk pilkada DPD PDIP Jateng, Agustina Wilujeng mengatakan, pemecatan Yuni diharapkan bisa membuka mata seluruh kader PDIP Sragen bahwa calon yang diusung PDIP di pilkada Sragen bukan Yuni. Selama ini masih banyak kader yang diklaim keliru mendukung Yuni karena diusung PDIP. “Setelah SK pemecatan ini, kami berharap seluruh kader PDIP merapatkan barisan mendukung pasangan Sugiyamto-Joko Saptono (Suko),” ujarnya.

Menurut Agustina, turunnya SK pemecatan ini sebenarnya sebatas formalitas saja. Karena bagi kader PDIP Sragen, Yuni sejak lama sudah bukan lagi kader partai.

Hal ini setelah yang bersangkutan menyeberang ke Partai Gerindra untuk mengikuti pilbup berpasangan dengan Dedy Endriyatno dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). “Setelah pemberian sanksi pemecatan, tentunya Yuni dilarang melakukan segala aktivitas yang memakai atribut PDIP,” jelasnya.

Saat dikonfirmasi, Yuni mengaku tidak mempermasalahkan dipecat dari PDIP. Hal itu sebagai konsekuensi perjuangan dirinya dalam rangka ikut memperbaiki kondisi Sragen.

“Sejak awal kami hanya komitmen untuk memperbaiki Sragen dengan konsekuensi apapun. Kami ikhlas mau dicap pengkhianat, yang penting semua ini demi kebaikan dan kemajuan Sragen ke depan,” ujarnya.

Disisi lain, ketua banteng liar Suti Hantoro menegaskan, sebenarnya Mbak Yuni tidak pernah keluar dari PDIP. Lantaran keberadaan Kusdinar Untung Yuni Sukowati sebagai kader terbaik PDIP malah disingkirkan.

Padahal bila obyektif, mbak Yuni yang seharusnya mendapatkan rekomendasi, terbukti keberadaanya di PDIP Sragen tidak ada yang mampu mengungguli perolehan suaranya dana pilihan legeslatif. (JN01/JN03)

BACA JUGA  Simpan Paket Sembakau Paslon, Camat Terancam Pidana

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...