Jowonews

Logo Jowonews Brown

PDIP Pekalongan Sayangkan Arogansi Bupati

Bupati Pekalongan Amat Antono. (Foto : IST)

KAJEN, Jowonews.com – Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, menyayangkan tindakan arogansi Bupati Amat Antono dalam menyikapi pencopotan alat peraga calon Bupati Asif Kholbihi dan calon Wakil Bupati Arini Antono oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu).

Sekretaris PDI Perjuangan Kabupaten Pekalongan, Sumar Rosul di Pekalongan, Selasa, mengatakan bahwa pencopotan alat peraga pasangan calon bupati yang terjadi di Kecamatan Bojong itu merupakan bentuk sikap arogansi.

“Apalagi adanya dugaan pemukulan terhadap petugas panwaslu. Oleh karena, kami meminta masalah tersebut diproses secara tuntas menurut aturan hukum yang berlaku,” katanya, Selasa (27/10).

Bupati Pekalongan Amat Antono ketika dikonfirmasi pada sejumlah wartawan menyatakan penurunan APK di wilayah Kecamatan Bojong itu tidak tepat serta dilakukan tidak adil.

“Kebetulan saat itu saya baru pulang dari pengajian Muharam di Bojong. Ketika melintas saya melihat ada kerumuman dan proses pencopotan APK tidak adil. Kemudian saya turun serta meminta panwas pencopotan dilakukan secara adil,” katanya.

“Pencopotan itu dilakukan dengan didampingi tim sukses. Pencopotan APK itu dilakukan tengah malam, saya melihat sendiri kok,” katanya.

Ketua Panwas Kabupaten Pekalongan, Zulfahmi mengatakan panwas saat ini sedang melakukan proses pengumpulan berkas dan saksi-saksi terkait insiden dugaan pemukulan terhadap anggotanya. “Ketika kejadian petugas panwascam melapor kepada panwaskab. Saya selanjutnya meminta langsung kepada yang bersangkutan untuk melakukan visum ke RSUD Kajen. Kalau sudah lengkap akan dilaporkan ke polres,” katanya.

Berkaitan pelanggaran APK yang berbuntut pencopotan itu, kata dia, bentuk pelanggarannya masih dalam proses kajian karena ada dua kemungkinan yaitu melangggar PKPU Nomor 7 Tahun 2015 atau Perbub Nomor 24 tahun 2014 tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye. “Kepastian pelanggarannya belum ditentukan, masih kajian. Kami saat ini juga masih melakukan proses pemanggilan terlapor dan saksi-saksi,” katanya. (JN03/Ant)

BACA JUGA  Ical Persilakan Akom Calonkan Diri di Munaslub

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...