Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Pedagang Diminta Masuk Pasar Sukoharjo

pasar sukoharjoSUKOHARJO, Jowonews.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (didperindag) kembali mengulur batasan waktu untuk pedagang hingga 31 Maret 2015. Selepas tanggal itu semua pedagang wajib masuk ke dalam pasar.

“Saya memahami kalau pembeli suka belanja diluar pasar, tentu saja didalam pasar sepi dan tidak laku. Disperindag memberi perpanjangan waktu sepekan ini sampai akhir Maret. Semua pedagang harus masuk dan berjualan dalam pasar,” ungkap Bambang Haryanto, Kepala Disperindag, Senin (23/3) kemarin.

Hanya sayangnya, ketika didesak apakah ada sanksi bagi pedagang yang masih ngeyelberjualan diluar pasar dan tidak menempati kiosnya, setelah batas waktu tersebut, Disperindag belum bisa memutuskan. Bambang Haryanto hanya menyatakan nanti kalau masih ada pedagang yang ngeyel jualan diluar akan diberi peringatan keras.

“Nanti akan dikumpulkan lagi akan ditanya maunya bagaimana. Soalnya sama pak lurah juga sudah dioprak-oprak tiap hari,” tandas Bambang. Tatik, salah satu pemilik kios lantai II Pasar Ir Soekarno tapi belum ditempati mengaku kalau belum membuka kiosnya.

Dia merasa khawatir kalau membuka kios miliknya lalu sepi karena tidak ada pembeli masuk pasar. “Masalahnya apa? ya karena saat ini masih banyak pedagang berizin dan tidak berizin yang masih berjualan diluar pasar yang membuat sepi jual beli dagangan dalam pasar. Kalau pemiliki los-kios dalam pasar diminta menempati los kios sementara pedagang diluar pasar masih berdagang dan tidak bisa diajak masuk sama saja,” kata Tatik yang mengaku juga memiliki satu los di lantai I pasar yang belum ditempati.

Lain halnya dengan Marso, salah satu pedagang jamu. Dia mencoba patuh aturan dengan membuka kiosnya meskipun sepi. “Sepi sekali disini. Tidak ada kios di gang sini yang buka selain kios saya,” kata Marso. (JN01)

BACA JUGA  Pedagang Pasar Johar Dapatkan Tambahan Kredit

Editor : Iwud

 

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...