Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Pedagang Mie Ayam Jadi Tersangka Sabu

sabu-sabuWONOGIRI, Jowonews.com– Seorang pedagang mie ayam Fendi Trisno Saputro (40) asal Dusun warga Dusun/Desa Ngabean RT 01 RW 01, Sidoharjo Wonogiri yang hilang sepekan, ternyata diciduk polisi.

Fendi Trisno Saputro ditangkap karena diduga terlibat jaringan pengedar sabu-sabu lintas kota/kabupaten. “Tersangka ditangkap awal bulan ini, sekitar pukul 02.00 di jalan Wonogiri-Ponorogo tepatnya di Dusun Kerdu RT 01 RW 03 Kelurahan Kerjo Lor, Kecamatan Ngadirojo,” kata Kapolres Wonogiri Windro Akbar, Jumat (16/10).

Windo mengatakan, saat itu tersangka sedang menunggu calon pembeli sabu-sabu di lokasi penangkapan.  Tersangka tidak bisa berkutik, sebab polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 0,16 gram dari kantongnya. Selain mengamakan barang bukti sabu, polisi juga mengamankan motor AD 3922 FI untuk sarana. 

“Dia dijerat Pasal 112 ayat (1) UURI no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara,” tegas Windro.

Fendi Trisno Saputro mengaku menjadi kurir karena diberi upah Rp.50 ribu dan dari pemakai Rp.100 ribu. Selain itu karena tidak mempunyai pekerjaan tetap dengan hasil cukup. “Dagangan sedang sepi, kemarin pas musim hajatan,” akunya.

Pernah diberitakan sebelumnya,  kasus ini sempat membuat keluarganya bingung. Pasalnya, keluarga kaget, karena tiba-tiba Fendi hilang. (JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...