Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Pejabat Diminta tak Ragu Gunakan Anggaran

UNGARAN, Jowonews.com- Seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajaran Pemerintah Kabupaten Semarang diminta tidak ragu dalam menggunakan anggaran. Tujuannya agar APBD tahun 2016 dapat terserap maksimal untuk kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan. Namun SKPD diminta tidak coba-coba untuk menyimpangkan anggaran. Sebab Bupati sendiri yang akan melaporkan ke penegak hukum jika ada temuan penyimpangan anggaran.

Penjabat (Pj) Bupati Semarang, Sujarwanto Dwiatmoko mengatakan, dalam menggunakan anggaran jangan ada keragu-raguan. SKPD dapat bertanya dan berkonsultasi kepada Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (T4PD). Sehingga nantinya penggunaan anggaran dapat sesuai regulasi.

“Koordinasi, pengendaalian, pengawasan  dan konsultasi menjadi kunci dalam penyerapan anggaran,” ungkapnya usai penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2016 dan penandatanganan pakta integritas kepala SKPD Pemkab Semarang di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (14/1).

Sujarwanto juga menegaskan pihaknya akan menjadi yang pertama bila ada temuan penyimpangan penggunaan anggaran yang sudah direncanakan dalam DPA.Hanya saja pihaknya meminta agar masyarakat tidak boleh langsung menyatakan bersalah sebelum ada keputusan hukum. Sifat dari pengaduan masyarakat tersebut sebagai salah satu bahan untuk melakukan perbaikan. Namun semua harus melalui prosedur, termasuk cek dan ricek oleh Inspektorat dan juga penyidikan oleh penegak hukum.

“Jika ada penyimpangan (anggaran), kami yang mendorong pertama untuk dimasukan ke penegak hukum. Tidak akan kami tutupi bila ada dikalangan birokrat ada kejahatan. Jangan sampai langsung menyatakan salah, harus ada proses penyelidikan,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD ) Kabupaten Semarang, Abdullah Maskur mengatakan, penyerahan DPA adalah langkah awal bagi SKPD untuk melaksanakan kegiatan tahun 2016. Sedangkan penandatangan pakta integritas bertujuan agar pelaksanaan kegiatan sesuai peruntukkannya berdasarkan prinsip pengelolaan keuangan yang tertib dan taat pada peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA  Untuk Tingkatkan Prestasi, Perda Olahraga Harus Cantumkan Anggaran

“Termasuk harus efektif, efisien, ekonomis, transparan serta bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pendapatan APBD 2016 sebesar Rp 1.869.999.664.000, sedangkan belanja Rp sebesar 1.953.940.400.000, terdiri dari belanja tidak langsung Rp 1.226.183.936.000 dan belanja langsung Rp 727.756.464.000. Untuk penerimaan pembiayaan APBD 2016 sebesar Rp 83.949.370.000, sedangkan pengeluaran pembiayaan Rp  8.634.000 untuk membayar utang persampahan sekian tahun lalu. (JN01/JN03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...