Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Pelaku Penganiayaan Anggota Dewan Karanganyar Akhirnya Dibekuk

KARANGANYAR, Jowonews.com – Polisi menangkap 11 pelaku penganiayaan terhadap anggota DPRD Kabupaten Karanganyar AW Mulyadi, pemilik AW Resto Tasikmadu, Karanganyar, yang terjadi pada 19 Desember 2016.

Kesebelas tersangka tersebut ditangkap oleh gabungan petugas Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah dan Polres Karanganyar yang kemudian langsung dibawa ke markas Polda Jawa Tengah di Semarang, Selasa (3/1).

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djarod Padakova mengatakan, kesebelas tersangka dibawa ke mapolda untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“11 pelaku, sebagian warga Karanganyar,” ujarnya.

Menurutnya, penganiayaan tersebut berawal dari kedatangan sekitar 30 orang ke retoran korban pada 19 Desember 2016 sekitar pukul 20.00 WIB.

Sekelompok orang tersebut kemudian melakukan kekerasan terhadap AW Mulyadi hingga menyebabkan luka di bagian wajah.

Bersama dengan para pelaku diamankan pula sejumlah barang bukti, seperti mobil, dua sepeda motor, pakaian serba hitam yang digunakan saat kejadian, penutup kepala, serta alat pemukul.

Saat ini, kata dia, polisi masih menyidik motif penganiayaan terhadap politikus Partai Golkar itu.

Para pelaku selanjutnya dijerat dengan Pasal 169 KUHP tentang permufakatan untuk berbuat jahat serta Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan.

Adapun salah satu pelaku yang diamankan, menurut Djarod, diketahui merupakan Ketua Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) berinisial B. (Jn19/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...