Jowonews

Logo Jowonews Brown

Pelaku Penusukan Hingga Tewas Dibekuk Polisi

Penusukan
Penusukan
Penusukan

Semarang, Jowonews.com – Polisi berhasil membekuk pelaku penusukan di depan sebuah warnet di Jalan WR Supratman Semarang Barat yang menewaskan Yanuar Rusmianto (25) warga Jalan Condrokusumo, Semarang, yang terjadi pada Senin (3/11) malam.

Suwari (24) warga Jalan Rorojonggrang, Manyaran, Semarang Barat diamankan polisi beberapa jam setelah kejadian. Selain Suwari, polisi juga meringkus tersangka lain atas nama Ginanjar Prasetya Marta (23).

Dari pengakuan tersangka Suwari, aksinya itu dilakukan atas dasar sakit hati. “Waktu di depan warnet dia nantang saya,” kata Suwari ketika diamankan di Polrestabes Semarang, Selasa (4/11).

Pelaku yang tidak terima kemudian mengambil sebilah celurit dan kembali menghampiri korban bersama rekannya Ginanjar. “Saya sabet dua kali,” kata Suwari. Akibat sabetan benda tajam itu korban mengalami luka cukup parah di lengan kanan, bawah ketiak kanan, dan ibu jari  tangan kanan terputus.

Kapolrestabes Semarang Kombes Djihartono menduga ada unsur perencanaan dari pelaku sebelum melakukan penusukan.  “Alasannya dendam, tapi masih kami dalami. Termasuk unsur perencanaannya,” kata Djihartono.

Sementara itu barang bukti yang diamankan dari pelaku yaitu sebuah senjata tajam jenis celurit dan dua sepeda motor diamankan polisi. Kedua pelaku selanjutnya dijerat dengan pasal 340 atau 338 dan atau 351 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (JN05)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...