PATI – Pelaku penyekapan dan pencabulan terhadap seorang siswi SMP di Kabupaten Pati, tertangkap. Pelaku tertangkap di Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan bekerja sebagai anak buah kapal. Pelaku berinisial PH tersebut merupakan warga Dukuhdeti, Pati.
Kapolres Pati AKBP Christian Tobing mengatakan PH ditangkap saat kapal yang ditumpanginya berlabuh di NTT, katanya Selasa (16/8/2022) dikutip dari JPNN Jateng.
Berdasarkan keterangan AKBP Christian, Peristiwa yang menyebabkan korban hingga hamil itu bermula saat korban yang berinisial NIM (15) berkenalan dengan pelaku pada bulan April 2022.
“Saat itu korban yang diberi telepon seluler oleh orang tuanya, kemudian berkenalan secara daring dengan pelaku,” terangnya.
Selanjutnya hubungan keduanya berlanjut. Hingga suatu ketika pelaku mendatangi rumah korban saat orang tuanya pergi.
“Melalui bujuk rayu, tersangka kemudian berhasil mengajak korban pergi dari rumah,” ucap AKBP Christian.
Dia mengungkapkan setelah pergi, pelaku menyekap NIM di rumahnya dan mencabuli korban hingga hamil.
Orang tua korban yang memperoleh informasi tentang keberadaannya kemudian menjemput NIM yang sudah dalam kondisi sakit dan tidak terawat sekitar akhir Juli 2022.
Korban sempat dirawat di RS Soewondo Pati karena kondisinya yang kurus dan sakit. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
(JPNN/Antara/Jowonews) | Foto: Doc. Antara