Jowonews

Logo Jowonews Brown

Pelanggaran Lalu Lintas Selama 2015 Turun

KUDUS, Jowonews.com – Jumlah kasus pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, selama 2015 mencapai 57.158 kejadian atau menurun dibandingkan dengan selama 2014 yang mencapai 59.243 kasus.

“Sementara jumlah pelanggar yang diberikan bukti pelanggaran (tilang) selama 2015 tercatat sebanyak 30.576 kasus,” kata Kapolres Kudus AKBP Muhamad Kurniawan di Kudus, Selasa.

Adapun jumlah pelanggar yang mendapat teguran, kata dia, tercatat sebanyak 26.582 teguran.

Pelanggaran yang terjadi, kata dia, didominasi pengendara roda dua yang tidak memakai helm, kemudian disusul pelanggaran tidak membawa kelengkapan surat izin mengemudi (SIM) dan tidak membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Jumlah tilang selama 2015, kata dia, mengalami kenaikan sebanyak 1.310 tilang dibandingkan dengan selama 2014 yang tercatat 29.977 tilang.

Kondisi berbeda terjadi pada teguran selama 2015 mengalami penurunan sebesar 11,33 persen dibandingkan dengan selama 2014 yang tercatat 29.266 teguran.

Jumlah denda selama 2015, kata dia, sebesar Rp1,2 miliar atau mengalami kenaikan 32,99 persen dibandingkan dengan selama 2014 yang tercatat Rp919,6 juta.

Upaya yang dilakukan untuk menekan jumlah pelanggaran, yakni dengan mempertajam sasaran kegiatan pendidikan masyarakat.

“Kami juga melakukan bimbingan penyuluh dengan sasaran utama karyawan swasta,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, dilakukan bimbingan penyuluh oleh petugas dari satlantas secara langsung maupun melalui media elektronik atau radio.   (Jn16/ant)

BACA JUGA  Dishub Deteksi Titik Keramaian Lalu Lintas Bertambah

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...