Jowonews

Pelayanan Izin Praktik Tenaga Kesehatan di Kabupaten Semarang Kini Lebih Cepat

Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Semarang meluncurkan layanan digital untuk penerbitan surat izin praktik tenaga kesehatan, memberikan kemudahan dan efisiensi bagi para tenaga kesehatan.

UNGARAN – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Semarang baru-baru ini memperkenalkan layanan digital yang memfasilitasi penerbitan surat izin praktik bagi tenaga kesehatan, dengan sistem berbasis Android. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Semarang, Basari, mengungkapkan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik secara optimal.

“MPP Digital ini seiring dengan ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik yang lebih baik. Kementerian PANRB telah mendorong penyelenggaraan MPP ke arah digital,” tuturnya.

Ia mengemukakan bahwa penggunaan sistem digital ini mulai diterapkan secara resmi di Gedung MPP Desa Lopait, Tuntang pada 15 Oktober 2024.

Menanggapi peluncuran ini, Basari juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia untuk mendukung efektivitas layanan. “Diharapkan dukungan dan kerja sama dari semua pihak, agar pelaksanaan MPP digital semakin berkembang baik,” tambahnya. Peningkatan mutu SDM dianggap krusial agar pelayanan dapat berjalan dengan lancar.

Dari sisi operasional, Hendy Lestari, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Semarang, menjelaskan bahwa sektor kesehatan menjadi fokus utama dalam implementasi awal MPP digital.

Sebelumnya, proses penerbitan izin praktik tenaga kesehatan dilakukan secara manual, memakan waktu hingga dua minggu. Namun, dengan adanya layanan digital, proses ini kini dapat diselesaikan dalam waktu tiga hari.

“MPP digital ini akan menjadi media efektif dan efisien, karena tenaga kesehatan dapat mengajukan permohonan dimanapun dan kapanpun,” jelasnya.

Salah satu petugas laboratorium di Bawen, Fitri Lestari, mengungkapkan kepuasan atas perubahan ini. Ia merasa terbantu dengan kecepatan layanan baru yang diterapkan. “Sebelumnya, harus manual mengumpulkan berkas sekitar dua minggu. Dengan MPP digital ini cukup tiga hari saja,” katanya.

BACA JUGA  Pusat Penelitian Tanaman Rempah Indonesia Milik Sido Muncul Diresmikan

Dengan hadirnya layanan digital ini, diharapkan proses perizinan di sektor kesehatan di Kabupaten Semarang dapat menjadi lebih efisien dan memenuhi kebutuhan masyarakat dengan lebih baik. Masyarakat, khususnya tenaga kesehatan, diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk mendukung aktivitas profesional mereka.

Sebagai penutup, penting bagi kita untuk menyadari bahwa inovasi dalam pelayanan publik, seperti MPP digital di Kabupaten Semarang, adalah langkah maju yang signifikan. Mari kita ambil hikmah dari kemudahan yang ditawarkan oleh teknologi dalam meningkatkan kualitas pelayanan.

Bagikan:

Google News

Dapatkan kabar terkini dan pengalaman membaca yang berbeda di Google News.

Berita Terkait