Jowonews

Logo Jowonews Brown

Pelayanan RS Mardi Rahayu Dikomplain Pasien PBJS

BPJS Kesehatan. (Foto : BPJS)
BPJS Kesehatan. (Foto : BPJS)
BPJS Kesehatan. (Foto : BPJS)

Kudus, Jowonews – Pelayanan Rumah Sakit Mardi Rahayu Kudus, Jawa Tengah, kembali dikeluhkan oleh pasien yang memegang kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), setelah sebelumnya kerja sama dengan BPJS dihentikan sementara karena terkait pelayanan pasien pemegang kartu BPJS.

“Adanya keluhan pasien BPJS tersebut, kami tentu perlu melakukan pengecekan apakah benar seperti itu atau tidak sehingga dilakukan inspeksi mendadak ke RS Mardi Rahayu Kudus hari ini (25/3),” kata Ketua DPRD Kudus Masan di sela-sela melakukan sidak bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Kudus Herman Dinata di Kudus, Rabu (25/3).

Berdasarkan laporan dari pasien asal Desa Undaan Lor, Kecamatan Undaan, Kudus, kata dia, ketika mendaftar di RS Mardi Rahayu pada Minggu (22/3) ditolak setelah menunjukkan kartu BPJS. “Akhirnya, pasien tersebut bisa diterima ketika mendaftarkan diri sebagai pasien umum meskipun mengantongi kartu BPJS,” ujarnya.

Menurut Masan, keluhan dari pasien pemegang kartu BPJS soal pelayanan tidak hanya sekali, namun sudah berulang kali.”Karena pihak manajemen RS Mardi Rahayu Kudus tidak ada yang mendampingi, dalam waktu dekat akan memanggilnya untuk dimintai klarifikasinya,” ujarnya.

Ketua DPRD Kudus didampingi Sekretaris Komisi D DPRD Kudus Ahmad Yusuf Roni dan Kepala BPJS Kudus Herman Dinata tersebut juga sempat berbicara dengan keluarga pasien yang sempat ditolak karena mendaftar dengan kepesertaan BPJS yang dirawat di Ruang Betani.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Kudus Herman Dinata mengungkapkan, laporan tersebut akan didalami dan dalam waktu dekat juga akan meminta keterangan dari pihak rumah sakit. “Pada dasaranya, pelayanan BPJS di rumah sakit pemerintah maupun swasta harus baik,” ujarnya.

Terkait permasalahan tersebut, pihak RS Mardi Rahayu Kudus membantah menolak pasien BPJS karena pasien BPJS yang mengantongi rujukan tetap akan diterima dan dilayani sesuai prosedur yang ada.

BACA JUGA  BPJS Salah Urus, Masyarakat Jadi Korban

Berdasarkan data dari BPJS Kesehatan Cabang Utama Kudus, per 1 Juni 2014 Rumah Sakit Mardi Rahayu Kudus tidak melayani peserta program jaminan kesehatan nasional karena BPJS menghentikan kerja sama dengan rumah sakit tersebut.

Penghentian tersebut, disebabkan karena adanya keluhan peserta JKN yang berobat di rumah sakit untuk kelas III lewat surat. Kemudian pada November 2014 rumah sakit tersebut kembali melayani pasien pemegang kartu BPJS.(JN04)

Editor : iwud

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...