Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Pemahaman Birokrasi Terhadap Gratifikasi Masih Rendah

Ilustrasi Uang Palsu foto: fajar.co.id
Ilustrasi Uang Palsu foto: fajar.co.id

KLATEN, Jowonews.com – Untuk mencegah dan memberantas perilaku korupsi di kalangan aparatur pemerintah, Pemkab Klaten mengadakan Sosialisasi Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi selama tiga hari mulai Selasa(31/3) hingga Kamis(2/4) di Pendopo Pemkab Klaten.

Informasi yang berhasil dihimpun Jateng Pos, kegiatan ini digelar secara bertahap. Pada hari pertama diikuti oleh Pejabat eselon II, III, IV, Kepala Puskesmas dan Kepala BUMD, pada hari kedua diikuti oleh Kepala Sekolah SD, SMP, SMA, Kepala UPTD Pendidikan dan pejabat struktural Dinas Pendidikan dan pada hari terakhir rencananya akan diikuti oleh para Kades se-Kabupaten Klaten.

Kepala Inspektorat Kabupaten Klaten, Syahruna mengatakan, korupsi merupakan salah satu kata yang cukup populer di masyarakat. Akan tetapi, banyak diantaranya yang belum mengatahui arti sesungguhnya korupsi. Karena terdapat 30 jenis kegiatan yang menjurus ke arah korupsi yang dikelompokkan menjadi 7 bagian.

“Yakni, merugikan keuangan negara, suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan dan gratifikasi,” katanya.

Meski telah ditetapkan dalam Undang-Undang, imbuh Syahruna, ternyata masih banyak masyarakat ataupun kalangan birokrasi yang belum memahami gratifikasi. Hal inilah yang melatarbelakangi diadakannya sosialisasi antikorupsi ini.

“Maksud dan tujuan penyelenggaraan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman bagi aparatur pemerintahan terhadap gratifikasi. Harapannya, dapat menghentikan budaya pemberian dan penerimaan gratifikasi kepada PNS sehingga akan menciptakan pemerintahan yang lebih baik,” tegas Syahruna.

Sementara itu, Bupati Klaten Sunarna dalam sambutannya mengatakan, pencegahan dan pemberantasan korupsi memerlukan komitmen yang tinggi dari seluruh unsur penyelenggara pemerintahan. Satu hal yang penting dilakukan dalam pencegahan korupsi adalah penguatan penyelenggaraan sistem pengendalian internal di lingkungan Pemkab Klaten.

“Profesionalisme dan integritas adalah syarat utama untuk dapat terhindari dari perilaku koruptif. Profesi dan jabatan adalah amanah yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan, maka penyelenggara pemerintahan secara terus menerus harus mau meningkatkan disiplin, kualitas pengabdian serta kompetensinya,” kata Sunarna dalam sambutan yang dibacakan oleh Plt Sekda Klaten, Sartiyasta.

Adapun narasumber yang berperan dalam kegiatan sosialisasi ini antara lain, Auditor Madya BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Chairil Anwar Lubis, Kanit I Ditkrimsus Polda Jawa Tengah, Kompol T Sitorus  dan Koordinator Kajati Jawa Tengah, Effendi. (JN01)

Editor : iwud

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...