Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Pembahasan Nominal Jasa Pelayanan Medis Alot

image
Raker Komisi E DPRD Jateng dengan pemprov dan tujuh rsd Jateng

SEMARANG, Jowonews.com – Tujuh Rumah Sakit Daerah (RSD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) dipastikan akan mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Jasa Pelayanan Medis (JPM).

Kepastian itu disampaikan Asisten I Setda Jateng, Siswo Laksono dalam rapat kerja dengan Komisi E DPRD Jateng, Selasa (24/2) kemarin. “Tujuh rumah sakit akan mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai dan Jasa Pelayanan Medis. Untuk Tambahan Penghasilan Pegawan sudah diberikan Sabtu (21/2) kemarin. Dirapel Januari dan Februari,”ungkapnya.

Raker Komisi E yang dipimpin langsung Ketua Komisi E Yoyok Sukawi memang khusus dilaksanakan untuk membahas persoalan TPP dan JPM. Khusunya terkait isu adanya aliran dana Rp 700 juta dari tujuh RSD kepada Komisi E DPRD Jateng. Sebab telah mengadvokasi tujuh RSD untuk mendapatkan JPM, disamping juga TPP.

 Dari eksekutif, selain Asisten I juga diikuti oleh tujuh Direktur RSD milik Pemprov Jateng.Ketujuh RSD tersebut terdiri 3 RSJ dan 4 RSU. Masing-masing adalah RSJD Dr Amino Gondohutomo Semarang, RSJD Kota Solo, RSJ Seojarwadi Klaten. RSUD Muwardi Solo, RSUD Margono Pati, RSUD Tugurejo Semarang dan RSUD Kelet, Jepara.

Menurut Siswo Laksono, TPP untuk tujuh RSD kemarin telat diberikan karena adanya pergantian pimpinan. “Karena kan harus ada pergub baru, terkait kuasa pengguna anggaran,”ujarnya.

Sementara itu, meski sudah ada kepastian tujuh RSD  mendapatkan JPM, selain TPP, namun sampai sekarang pembahasan antara pemprov dengan tujuh RSD masih alot. Sampai sekarang belum ada kesepakatan berapa nominal JPM yang akan diberikan kepada tujuh RSD tersebut.

“Jasa Pelayanan Medis itu merupakan hak dari. Dokter, perawat dan staf rumah sakit milik pemprov. Jadi tetap akan diberikan. Tapi sampai sekarang jumlahnya yang belum ada kesepakatan antara Gubernur dengan tujuh rumah sakit,”paparnya.

BACA JUGA  Kapolri Buka Apel Kasatwil 2014 di Akpol

Siswo Laksono berharap mudah-mudahan segera ada kesepakatan. Seperti halnya DPPAD, yang sebelumnya disepakati akan diberi TPP dan upah pungut, akhirnya disepakati hanya mendapat upah pungut saja.

Direktur RSUD Moewardi Solo dr Endang Agustinar M.Kes menambahkan bahwa prinsipnya tujuh rumah sakit mengikuti keputusan dan kebijakan Gubernur. “Soal TPP sudah diberikan Sabtu, karena memang sebelumnya ada pergantian 3 direktur. Kalau soal JPM itu ada undang-undang dan permenkes-nya,”katanya.

Namun ketika ditanya berapa nominal JPM yang diinginkan tujuh RSD, yang sampai saat ini belum ada kesepakatan dengan pemprov? Endang tidak mau menjawab.(JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...