Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Pembangunan Jembatan Tidak Masuk APBD, Kades Geruduk DPRD Purworejo

DPRD Purworejo. (Foto : IST)
DPRD Purworejo. (Foto : IST)
DPRD Purworejo. (Foto : IST)

PURWOREJO, Jowonews.com – Sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Banyuurip dan Purwodadi, menggeruduk Kantor DPRD Purworejo, Rabu (7/1). Pasalnya, mereka kecewa anggaran perbaikan Jembatan Dadap di Desa Wangunrejo, Kecamatan Banyuurip tidak masuk dalam APBD Purworejo tahun anggaran 2015. Padahaln jauh-jauh hari sudah diusulkan untuk diperbaiki.

Oleh karena itu, para Kades  mendatangi DPRD Purworejo untuk melakukan klarifikasi. Para kades diterima Ketua DPRD Luhur Pambudi Mulyono yang didampingi Wakil Ketua Munawir, Sekretaris Komisi B Sugeng Santoso, serta Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Gandi Budi Supriyanto.

“Terus terang kami kecewa lantaran usulan untuk perbaikan jembatan Dadap dicoret oleh DPRD saat pembahasan APBD. Untuk itu kedatangan kami ke sini untuk mengklarifikasi kabar tersebut,” kata Kepala Desa Wangunrejo, Bin Darmanto.

Menurutnya, bangunan jembatan tersebut sangatlah vital karena menjadi akses penghubung trasnportasi lintas kecamatan. Meski sangat vital, namun kondisinya kini sangatlah memperihatinkan.

“Jembatan Dadap berada di atas irigasi Boro – Mangunan Desa Wangunrejo Banyuurip. Rusaknya jembatan menyebabkan akses warga Desa Wangunrejo, Surorejo, Bencorejo Kecamatan Banyuurip dan Ketangi, Sumberejo, Plandi, Sendangsari, Karangmulyo, Kesugihan, Brondongrejo serta Keduren di Purwodadi terganggu,” tandasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, jembatan itu ambles pada tahun 2011 karena kondisi bangunan yang sudah tua. Pemerintah Desa Wangunrejo sudah mengajukan usulan.

Namun pada APBD 2013 usulan itu tidak disetujui pihak DPRD periode sebelumnya. Alasannya karena ketersediaan anggaran belum mencukupi.

“Kami bersabar dan berharap usulan perbaikan itu bisa direalisasi tahun 2015. Tapi katanya kok tidak disetujui lagi. Kami minta ada kejelasan jangan sampai masyarakat menjadi tidak percaya lagi dengan dewan. Apa karena di wilayah itu tidak ada DPRD-nya,” katanya.

Kepala Desa Sumberejo Gunawan mengemukakan, di bawah jembatan itu terdapat saluran irigasi yang digunakan untuk mengairi sawah di wilayah Kecamatan Banyuurip dan Ngombol. Jembatan tersebut juga sudah sangat membahayakan.

BACA JUGA  Pelantikan 205 Kades di Batang Dijadwalkan Dalam Dua Tahap

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Luhur Pambudi Mulyono meminta Sekwan membuka dokumen Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun 2015 yang diajukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Setelah dibuka ternyata usulan perbaikan itu belum muncul.

“Jadi perlu kami luruskan bahwa DPRD tidak mencoret karena memang di RKA tidak muncul usulannya. Kami mohon kita semua jangan mau diadu domba dan dibenturkan antara DPRD dengan Kades,” imbuh Sekretaris Komisi B Sugeng Santoso.

Meskipun demikian, setelah dibuka dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), perbaikan jembatan Dadap memang sudah muncul dengan usulan anggaran sebesar Rp 650 juta. Namun oleh TAPD usulan tersebut belum terakomodir dalam RKA yang disusun Dinas Pekerjaan Umum (DPU).

Anggota TAPD Gandi Budi Supriyanto mengungkapkan, usulan perbaikan jembatan Dadap itu akan menjadi salah satu pertimbangan untuk diprioritaskan. Dia meminta maaf karena jembatan tersebut belum masuk dalam RKA APBD 2015.

Sementara itu, sebagai langkah daruratnya, pihak DPU yang diwakili Suranto berjanji akan membenahi sementara menggunakan anggaran pemeliharan. Jembatan itu akan ditutup sementara lubangnya agar tidak membahayakan.

“Kami akan berupaya memasukkan perbaikan itu ke APBD Perubahan atau APBD 2015. Tapi sementara lubang akan ditutup agar tidak membahayakan,” katanya.(JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...