PURWOKERTO, Jowonews.com – Massa yang tergabung dalam Aliansi Selamatkan Slamet menggelar unjuk rasa untuk menolak proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) Baturraden di lereng Gunung Slamet, Jawa Tengah.
Dalam unjuk rasa yang digelar di Alun-Alun Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa (18/7), massa yang berjumlah sekitar 300 orang itu membawa berbagai spanduk, antara lain bertuliskan “Selamatkan Bumi Selamatkan Slamet, Save Slamet” dan “Slamet Ora Dijual, Tolak PLTPB, Usir PT SAE”.
Setelah berorasi di Alun-Alun Purwokerto, massa yang terdiri atas mahasiswa, pegiat lingkungan, dan warga sekitar lereng Gunung Slamet itu merangsek masuk ke halaman Pendopo Si Panji, Kabupaten Banyumas, untuk menuntut Bupati Banyumas Achmad Husein menyatakan sikap menolak terhadap proyek pembangunan PLTPB Baturraden tersebut.
“Kami ingin menuntut Bupati untuk segera menyatakan sikap menolak pembangunan PLTPB di Gunung Slamet yang saat ini sudah meresahkan banyak masyarakat,” kata juru bicara Aliansi Selamatkan Slamet, Irsyadul Akhir.
Ia mengatakan kedatangan mereka ke Pendopo Si Panji berbekal hasil kajian dan riset di lapangan yang menunjukkan bahwa banyak pohon-pohon besar di kawasan hutan lindung lereng Gunung Slamet telah dibabat untuk kepentingan PLTPB.
Menurut dia, kondisi tersebut berdampak pada kerusakan sumber air dan banyaknya satwa liar yang turun ke desa.
Selain untuk menuntut Bupati Achmad Husein menyatakan sikap menolak pembangunan PLTPB, kata dia, massa Aliansi Selamatkan Slamet juga meminta orang nomor satu di Kabupaten Banyumas itu merekomendasikan ke Gubernur Jateng, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar mencabut izin eksplorasi yang telah diberikan oleh PT Sejahtera Alam Energy (SAE).
Sementara saat menyempatkan diri menemui massa, Bupati Banyumas Achmad Husein mengaku jika tidak memiliki kewenangan terkait dengan proyek pembangunan PLTPB Baturraden “Saya tidak mempunyai kewenangan, pusat yang memberikan izin dan semua urusan tambang itu Pemprov Jateng, itu bukan urusan saya,” katanya singkat.
Selanjutnya massa memasuki Gedung DPRD Banyumas untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada para wakil rakyat itu.
Sebelumnya Community Relation PT SAE Riyanto Yusuf mengatakan pihaknya tetap mengikuti ketentuan pemerintah dalam pengembangan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) Baturraden.
“PT SAE selalu berupaya mematuhi seluruh ketentuan dan peraturan perundangan yang diberlakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia,” katanya melalui rilis yang diterima Antara di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (2/6).
Ia mengatakan dalam periode eksplorasi saat ini, PT SAE diperkenankan untuk menggunakan lahan hutan sebesar 488,28 hektare sesuai dengan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (lPPKH) tahap eksplorasi nomor 20/1/lPPKH/PMA/2016 yang diterbitkan pada tanggal 5 Oktober 2016, bukan akan membabat 24.660 hektare hutan di lereng Gunung Slamet dalam rangka pengembangan proyek PLTPB Baturraden seperti yang dikabarkan selama ini.
Bahkan hingga awal Juni 2017, luas lahan hutan yang telah dibuka oleh PT SAE tidak lebih dari 45 hektare.
“Luas lahan 24.660 hektare adalah luas Wilayah Kerja Panas Bumi Baturraden sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 1557.K/30/MEM/2010, bukan menunjukkan total luas lahan yang akan dibuka,” katanya.
Ia mengatakan dalam hal pengelolaaan lingkungan, kegiatan PT SAE mengacu pada Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 05 Tahun 2012 di mana kegiatan eksplorasi panas bumi harus dilengkapi dengan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL).
Menurut dia, PLTPB diakui oleh seluruh pihak sebagai salah satu pembangkit listrik yang paling ramah lingkungan dan terbarukan.
“Salah satu elemen penting pada sistem panas bumi adalah harus terjaganya hutan di kawasan pengembangan pembangkit listrik sehingga air hujan dapat menyerap ke dalam tanah demi menjaga kesinambungan pasokan air ke dalam sistem panas bumi. Atas dasar ini, tentunya PT SAE berkomitmen melakukan upaya terbaik dalam menjaga hutan di sekitarnya agar tetap lestari sebagai salah satu kunci keberhasilan operasi PLTPB dalam jangka panjang,” katanya.(jwn4/ant)