Jowonews

Logo Jowonews Brown

Pembangunan Waduk Logung Berjalan Sesuai Rencana

Waduk Logung Kudus. (Foto : IST)
Waduk Logung Kudus. (Foto : IST)
Waduk Logung Kudus. (Foto : IST)

Kudus, Jowonews.com – Secara keseluruhan pengerjaan proyek pembangunan Waduk Logung saat ini lebih cepat dari progres yang ditargetkan. Demikian disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pelaksana Jaringan Sumber Air (PJSA) Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali – Juwana, Bambang Astoto, Selasa (18/8). “Lebih cepat sekitar 1,5 persen dari progres yang ditetapkan,” katanya.

Disampaikan, secara keseluruhan proyek pengerjaan saat ini sudah lebih dari 6,7 persen, dari total keseluruhan. Sementara, menurut dia, tatget yang ditetapkan adalah 5,295 persen.

Melihat progres pengerjaan tersebut, ia yakin target akselerasi yang ditetapkan kementrian pekerjaan umum dan  perumahan rakyat (PU dan Pera) bisa terlaksana. Dalam kunjungan ke lokasi proyek sebelumnya, Menteri PU dan Pera, Basuki Hadimoeljono, mengatakan mulanya proyek ditarget selesai pada 2018.

Namun, lantaran ada akselerasi, maka proyek diharapkan dapat selesai pada Desember 2017. Sehingga, pada tahun berikutnya manfaat adanya waduk bisa dirasakan warga.

Ditambahkan Bambang, satu hal yang bisa menghambat akselerasi adalah proses pembebasan lahan yang sampai saat ini belum tuntas. Disampaikan, di lokasi sekitar tapak waduk, masih ada lahan sekitar lima hektar yang belum dibebaskan. “Padahal, di sana alat-alat sudah siap untuk digunakan. Namun, karena masih belum clear, kontraktor tak berani memulai pengerjaan,” ucapnya.

Selain lima hektar lahan di sekitar tapak waduk, masih ada 19 bidang lahan di area genangan yang belum dibebaskan. Belasan bidang yang juga belum dibebaskan itu berada di wilayah Kabupaten Pati.
“Soal lahan di sekitar tapak waduk, nanti segera dirapatkan. Diharapkan, pada awal September sudah ada keputusan,” terangnya.

Sementara, untuk pembebasan lahan di Pati, diterangkan, akan dilaksanakan oleh pemerintah pusat, melalui kementrian terkait. “Pemerintah daerah mengaku tidak sanggup, dan sudah berkirim surat, sehingga nanti akan ditekel oleh pusat,” bebernya. (JN04)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...