Jowonews

Logo Jowonews Brown

Pembunuh Tetangga di Kudus Divonis 15 Tahun Bui

ilustrasi-pembunuhanKudus, Jowonews.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kudus, Jawa Tengah, menjatuhkan vonis hukuman 15 tahun penjara terhadap terdakwa Hamim yang terbukti melakukan penganiayaan hingga meninggal dunia. Pada sidang dengan agenda pembacaan vonis, diketahui oleh Majelis Hakim Rudy Ananta Wijaya.

Vonis tersebut satu tahun lebih berat, dari tuntutan jaksa, yang pada sidang sebelumnya menuntut hukuman 14 tahun penjara. Kendati vonis yang dijatuhkan lebih berat dari tuntuan jaksa, menurut M. Dliyuddin anak korban penganiayaan Zawawi, tak membuat keluarga puas. Musababnya, keluarga dan warga sekitar masih menyimpan
kehawatiran, Hamim akan kembali berulah yang bisa membahayakan nyawa orang-orang di sekitarnya, usai keluar dari penjara nanti.

“Adik-adik saya masih trauma. Jika melihat rumah pelaku dan teringat ayah, adik-adik tak kuasa menahan tangis. Kalau dibilang puas atau tidak, jelas kami tak puas dengan vonis itu,” ujarnya.

Ia menganggap, 15 tahun itu batas hukuman minimal, jika bisa seumur hidup saja, agar kelak tak kembali membuat resah warga. Kendati merasa tak puas, ia mengaku keluarga hanya bisa pasrah. Sebab, hukuman itu sudah menjadi putusan pengadilan. “Mungkin kalau dihukum kurang dari tuntutan jaksa, kami warga akan demo,” ucapnya.

Humas PN Kudus, A. Syafiq, mengatakan atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim itu, pihak terdakwa maupun jaksa penuntut umum, mengaku masih pikir-pikir. Menurut dia, masih ada waktu satu minggu untuk menimbang putusan majelis hakim.”Apakah nantinya menerima atau mengajukan banding, itu hak hukum kedua
belah pihak,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Hamim menganiaya beberapa tetangga sekitar rumahnya lantaran para tetangga memanggil ibunya dengan sebutan ‘Nyi’, serta ayahnya dipanggil ‘Yi’. Menurut Hamim, panggilan
itu adalah pelecehan.

 Dalam suatua kesempatan, ia kemudian menganiaya beberapa tetangganya menggunakan mata tombak. Naas bagi Zawawi, ia merupakan korban penganiayaan yang menderita luka tusuk paling para, dan akhirnya menghembuskan nafas terakhir, setelah sempat dirawat di rumah sakit. (JN04)

BACA JUGA  Semprot Padi, Tewas Keracunan

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...