MAGELANG – Pemerintah Kota Magelang bersama dengan Perum Bulog Cabang Kedu telah meluncurkan inisiatif operasi pasar di Pasar Rejowinangun, dengan menyediakan stok beras bagi masyarakat.
Menurut Wali Kota Magelang, Muchamad Nur Aziz, operasi pasar ini bertujuan untuk menurunkan harga beras agar lebih terjangkau bagi masyarakat. “Harga beras yang tadinya mencapai Rp17.000 per kilogram, kini turun menjadi Rp10.900 per kilogram,” ujarnya saat meninjau langsung kegiatan operasi pasar di Pasar Rejowinangun pada Selasa (20/2/2023).
Dalam operasi pasar tersebut, disediakan berbagai jenis beras, termasuk beras premium yang dijual seharga Rp13.500 per kilogram dan beras medium dengan harga Rp10.900 per kilogram.
Aziz menegaskan bahwa operasi pasar akan berlanjut hingga harga beras di pasaran mencapai tingkat stabilitas yang diharapkan. “Kami berharap harga stabil, kira-kira sekitar Rp10.900 per kilogram. Semoga operasi pasar ini dapat meringankan beban masyarakat,” tambahnya.
Dia juga mengungkapkan bahwa kenaikan harga beras belakangan ini mungkin disebabkan oleh tersendatnya pasokan dari daerah penghasil beras, akibat dari bencana alam dan faktor lainnya.
Tidak hanya menggelar operasi pasar, Pemerintah Kota Magelang juga terus berupaya membantu masyarakat dengan memberikan bantuan Beras Cadangan Pangan Pemerintah Pusat (CPPP) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Hingga tahun 2024, terdapat sebanyak 9.215 KPM di Kota Magelang. Bantuan berupa 10 kilogram beras diberikan setiap bulan selama dua tahap.
Sementara itu, Kepala Perum Bulog Cabang Kedu, M. Ihsan Suraadilaga, menjelaskan bahwa pihaknya menyalurkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di berbagai pasar, termasuk pasar murah dan toko retail modern. “Kami memastikan ketersediaan beras SPHP di pasar, termasuk di pasar murah dan toko retail modern seperti Artos dan Trio, dengan harga yang sama,” ungkapnya.
Meski ketersediaan beras SPHP masih mencukupi, pihaknya tetap mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying. Mereka juga memberlakukan pembatasan pembelian, di mana setiap orang hanya diizinkan membeli satu hingga dua pak beras, dengan setiap pak berisi lima kilogram beras.