Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Pemilih Gelap Celah Kecurangan Pilkada

UNGARAN, Jowonews.comMasuknya pemilih gelap atau biasa disebut pemilih bodong pada daftar pemilih tetap (DPT) dapat dimanfaatkan oleh pasangan calon tertentu untuk mendongkrak suara. Sehingga keberadaan pemilih bodong yang diduga juga ada dan tersebar di Kabupaten Semarang perlu di telusuri.

Untuk diketahui, terdapat 62 pemilih masuk dalam DPT di TPS 13 Lodoyong, Ambarawa. Namun dari jumlah pemilih tersebut hanya 7 nama yang punya NIK maupun NKK. Sedangkan 55 pemilih lain tidak tertera NIK maupun NKK.

Dalam DPT yang dipublikasikan KPU Kabupaten Semarang, hanya disebutkan alamat/tempat tinggalnya di sejumlah wilayah di Kabupaten Semarang. Bahkan pemilih bodong tersebut juga punya tanggal lahir sama yakni 30 November 0001.

Anggota Panwaslu Kabupaten Semarang Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Dodi Gitmi Dwirianto mengatakan, keberadaan pemilih bodong itu dapat menjadi celah pihak tertentu untuk mendongkrak suara. Apalagi jumlahnya cukup besar sehingga dapat dimanfaatkan untuk mendongkrak kemenangan pasangan calon tertentu.

“Jumlah 55 pemilih ini sangat signifikan untuk menambah suara. Apalagi sekarang ini selisih satu suara dapat menentukan menang atau kalah,” ungkapnya.

Menurut Dodi Gitmi, kecurangan tersebut dapat diantisipasi dengan formulir C-6 atau undangan pemilih. Jadi ketika sudah pasti 55 pemilih itu tidak ada NIK/NKK jangan sampai mereka diberi undangan untuk mencoblos. Dodi juga menyatakan pihaknya akan mengawasi dengan ketat ke 55 pemilih tersebut termasuk mengawasi di daerah lain jika dimungkinkan adanya temuan serupa.

“Dengan tidak diberikannya undangan, maka bisa meminimalisir kecurangan melalui pemilih invalid. Pada proses pembagian C-6 nanti, kami akan ketat mengawasi terutama 55 pemilih invalid ini,” kata Dodi.

Sementara itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang masih menunggu data kependudukan 55 pemilih invalid yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 13, Kelurahan Lodoyong, Kecamatan Ambarawa.

“Data kependudukan ke-55 warga binaan Lapas Ambarawa ini sudah kami mintakan ke Dispendukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) sejak masa perbaikan 20-25 September lalu. Namun sampai sekarang, belum ada jawaban,” tutur Anggota KPU Kabupaten Semarang Divisi Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih Maskup Asyadi.

BACA JUGA  NU-Muhammadiyah Ingin Bupati Kendal Bermoral

Sementara itu Kabid Kependudukan Dispendukcapil Kabupaten Semarang Agus Saryono membenarkan KPU sudah mengajukan permintaan data kependudukan 55 penghuni lapas tersebut. “Mereka itu penghuni lapas, mungkin saja mereka tidak mau atau tidak bisa mengurusnya. Jadi begitulah keadaannya. Sekarang sudah proses KPU,” imbuhnya. (JN01/JN03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...