Jowonews

Pemkab Banyumas Bakal Buka Tempat Ibadah Secara Bertahap

PURWOKERTO, Jowonews.com – Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mulai membuka tempat ibadah secara bertahap dengan mengikuti kesiapan masing-masing pengurus untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 seiring dengan pelaksanaan normal baru.

“Kalau yang mulai dibuka sekarang ini tempat-tempat ibadah. Kalau pertokoan dan pasar itu sudah lama dibuka, tempat ibadah untuk umat Islam mulai minggu kemarin, sedangkan untuk gereja mulai minggu depan,” kata Bupati Banyumas Achmad Husein kepada wartawan di halaman Pendopo Sipanji, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin.

Kendati demikian, dia mengatakan pihaknya tetap mengontrol dan saat sekarang sedang dilakukan pengecekan terhadap masjid-masjid yang telah mulai melaksanakan ibadah secara berjamaah guna mengetahui apakah telah melaksanakan protokol kesehatan.

Ia meminta saat normal baru, kegiatan di tempat-tempat ibadah harus tetap terkendali dan termonitor dengan baik.

“Harus ada alat untuk memonitornya. Selain menggunakan aplikasi, ada tim yang memantau. Ada 27 tim koordinasi ASN (Aparatur Sipil Negara) yang memantau kecamatan dan ada ASN-ASN yang memantau setiap desa karena sekarang sudah normal baru bekerja sehingga mereka bisa sudah bisa datang ke desa,” jelasnya.

Ia mengatakan berdasarkan laporan yang diterima pada Senin (8/6) pagi, dari sekitar 7.000 masjid di Kabupaten Banyumas, sudah ada sekitar 1.500 masjid yang telah dibuka dan rata-rata di daerah pedesaan.

Menurut dia, pihaknya juga sudah menyiapkan rumah sakit untuk menghadapi normal baru dan tempat tidurnya tersedia cukup banyak.

“Hari ini saja yang sembuh (dari COVID-19) ada 15 orang. Hanya saja hari ini (8/6) yang positif tambah satu orang di Tipar Kidul RT 01 RW 03, Kecamatan Ajibarang, kemarin sudah ada dua orang, sehingga langsung dilakukan pembatasan sosial secara ketat sejak tadi malam,” katanya.

BACA JUGA  Bupati Dyah Minta Pengelola Tempat Ibadah di Purbalingga Persiapkan Protokol Kesehatan

Bupati mengatakan pihaknya saat sekarang masih menunggu hasil pemeriksaan swab terhadap sejumlah warga Desa Sokawera RT 02 RW 02, Kecamatan Cilongok, yang diperkirakan akan keluar pada hari Rabu (10/6).

Jika hasilnya negatif, kata dia, pihaknya akan segera membuka pembatasan sosial secara ketat atau karantina wilayah di lingkungan RT 02 RW 02 tersebut.

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Banyumas per tanggal 8 Juni 2020, secara keseluruhan tercatat sebanyak 66 orang positif COVID-19 terdiri atas 53 orang dinyatakan sembuh, 10 orang masih dirawat, dan tiga orang meninggal dunia.

Sementara jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) secara keseluruhan mencapai 325 orang terdiri atas 276 orang dinyatakan negatif COVID-19, sebanyak 29 orang masih dirawat, empat orang menunggu hasil pemeriksaan swab, dan 16 orang meninggal dunia. (jwn5/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...

TERANYAR

TRENDING