PURWOKERTO – Pada acara Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) yang digelar di Taman Budaya Jawa Tengah, Surakarta, pada Rabu (6/11), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas menerima penghargaan sebagai Kabupaten/Kota dengan Predikat Terbaik II dalam Kinerja Pengawasan Tahun 2023. Penghargaan tersebut diberikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, dan diterima oleh Penjabat (Pj) Bupati Banyumas, Iwanuddin Iskandar.
Pencapaian ini mencerminkan keberhasilan Pemkab Banyumas dalam meningkatkan kualitas pengawasan di berbagai sektor pemerintahan. Dalam sambutannya, Pj Bupati Iwanuddin Iskandar menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Inspektorat Banyumas dan pihak-pihak terkait yang telah berkontribusi dalam meraih penghargaan ini. Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Banyumas berkomitmen untuk terus memperbaiki akuntabilitas, transparansi, serta upaya pencegahan korupsi di seluruh lini pemerintahan.
Inspektur Daerah Kabupaten Banyumas, Joko Setiono, menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan atas kinerja optimal yang ditunjukkan oleh Inspektorat Banyumas dalam sejumlah indikator utama. Di antaranya adalah persentase penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat Provinsi, nilai SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) 2023, serta evaluasi Reformasi Birokrasi. Selain itu, beberapa aspek lain yang menjadi penilaian adalah hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
“Selain itu, kinerja pengawasan diukur dari nilai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Manajemen Risiko Indeks (MRI), indeks efektivitas pengendalian korupsi, serta kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tahun 2023,” kata Joko Setiono. Dikutip dari iNews Purwokerto (6/11).
Penghargaan ini diharapkan menjadi pendorong bagi Pemkab Banyumas untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan pengelolaan pemerintahan yang lebih transparan dan bebas dari praktik korupsi. Pemkab Banyumas bertekad untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan menjaga kepercayaan publik melalui transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik.
Foto Dok. iNews Purwokerto