Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Pemkab Boyolali Pecat Empat PNS

Ilustrasi PNS. (Foto : Antara)

BOYOLALI, Jowonews.com – Sebanyak empat pegawai negeri sipil (PNS) dilingkup Pemkab Boyolali dipecat, sepanjang tahun 2015. Mereka dipecat karena dinyatakan melakukan pelanggaran berat. Bahkan, dua diantaranya diberhentikan dengan tidak hormat. 

Kabid Pembinaan dan Kesejahteraan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Boyolali, Bambang Sutanto, mengatakan pemberian sanksi sesuai PP No 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS. Ke empat PNS itu dipecat karena sejumlah pelanggaran yang dilakukannya. 

Dua PNS diberhentikan dengan tidak hormat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Energi Sumber Daya Mineral (DPU-ESDM) Boyolali. Keduanya terjerat kasus korupsi Bendung Penggung, Kecamatan Wonosegoro.

“Sedangkan dua PNS lainnya diberhentikan dengan hormat. Masing-masing seorang dokter dan Sekretaris Desa (Sekdes),” kata Bambang kepada wartawan Kamis (7/1). 

Dokter tersebut dipecat karena melanjutkan sekolah tanpa izin dari Bupati dan meninggalkan jam kerja. Untuk Sekdes, dipecat karena sering membolos. 

Selain memecat empat PNS, sepanjang tahun 2015 lalu sejumlah PNS lainnya juga terkena sanksi disiplin pegawai. Ada delapan PNS yang terkena sanksi, baik dari kalangan guru maupun non guru.

Sanksi yang dijatuhkan, tiga diantaranya dicopot dari jabatannya, satu ditunda kenaikan gaji berkalanya, dua ditegur secara tertulis dan dua PNS lainnya diberi peringatan tertulis. 

“Kami juga memproses sejumlah PNS yang melakukan pelanggaran, tetapi sanksinya belum dijatuhkan karena saat ini masih dalam pemeriksaan. Sanksinya akan diberikan tahun ini,” jelasnya. 

Jumlah PNS Pemkab Boyolali yang diberhentikan pada 2015, mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2014 yang hanya tiga PNS. Ketiganya adalah PNS guru karena sering membolos. 

Kepala BKD Boyolali, Karsino, menambahkan dengan adanya hukuman tegas tersebut diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi PNS yang lain agar bekerja sesuai aturan kepegawaian. Pihaknya bakal menindak tegas PNS yang melanggar aturan. (JN01/JN03)

BACA JUGA  Ditinggal Selfie di ''Sapi Ndekem'', Mobil Juragan Beras Digasak Maling

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...