Jowonews

Logo Jowonews Brown

Pemkab Gunung Kidul Tingkatkan Kesejahteraan Penyandang Masalah Sosial

GUNUNG KIDUL, Jowonews.com – Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, berupaya meningkatkan kesejahteraan kaum Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial yang angkanya terus naik setiap tahun.

Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Gunung Kidul Dwi Warna Widi Nugraha di Gunung Kidul, Kamis, mengatakan, pada 2014 ada 31.112 warga yang masuk dalam daftar Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

“Kami berusaha PMKS bisa hidup lebih baik. Namun demikian pemkab tidak memberikan bantuan secara hibah karena hal itu sudah dilarang. Kami berhati-hati dalam memberikan bantuan,” kata Dwi.

Ia mengatakan PMKS terdiri dari anak disabilitas, lanjut usia dan balita terlantar, serta perempuan rawan sosial ekonomi dan korban tindak kekerasan.lansia

“Kami memberikan secara simultan untuk pengembangan usaha, dan memberikan bantuan barang langsung seperti alat bantu untuk kaum difabel,” katanya.

Dwi mengatakan anggaran bantuan ini diperoleh dari pemerintah pusat dan daerah, sehingga bisa disalurkan merata.

“Bantuan paling banyak dari pemerintah pusat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Bantuan dan Jaminan Sosial Dinsosnakertrans Gunung Kidul Gustarto mengungkapkan bantuan yang diberikan untuk PMKS terus dilakukan.

Ia mencontohkan untuk penyandang disabilitas bisa memperoleh alat bantu jalan. Lansia dan anak terlantar serta perempuan korban kekerasan dinsosnakertrans hanya sebatas fasilitator.

“Bantuan dikelola langsung oleh pemerintah pusat dan DIY,” katanya.

Selain itu, kata Gustarto, Dinsosnakertrans memberikan bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE). Anggaran berasal dari pemerintah pusat sebesar Rp7 miliar dan pemkan Rp200 juta.

“Untuk dari Gunung Kidul, kami berikan dalam bentuk bantuan uang, tapi dari pusat langsung diberikan ke rekening masing-masing kelompok,” katanya.   (Jn16/ant)

BACA JUGA  Warga Gedawang Semarang Gelar Tradisi Apitan

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...