Jowonews

Pemkab Kudus Ancam Cabut Izin Pusat Perbelanjaan Tak Patuh Protokol Kesehatan

KUDUS, Jowonews.com – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengingatkan para pengelola pusat berbelanjaan modern di Kudus agar menerapkan protokol kesehatan secara ketat karena jika tidak mau mematuhi bakal diberikan sanksi hingga pencabutan izin usahanya.

“Kami tidak main-main, demi mencegah penularan virus Corona semakin meluas, maka semua pihak perlu ikut bersama-sama menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, termasuk pengelola pusat perbelanjaan,” kata Pelaksana tugas Bupati Kudus M. Hartopo ditemui di sela-sela inspeksi sejumlah pusat perbelanjaan modern di Kudus, Senin.

Peringatan keras agar menerapkan protokol kesehatan, kata dia, tidak hanya berlaku untuk pasar swalayan, melainkan minimarket juga sama harus menerapkan protokol kesehatan.

Ia meminta semua pengelola pusat perbelanjaan untuk menyiagakan petugas di setiap pintu masuknya guna mengingatkan pengunjung untuk memakai masker dan cuci tangan terlebih dahulu.

Selain itu, keberadaan petugas tersebut juga untuk mengecek suhu tubuh setiap pengunjung guna mendeteksi ada tidaknya yang memiliki suhu tubuh melebihi 37 derajat celcius.

Selain mendatangi Ramayana Mall Kudus dan ADA Swalayan Kudus, pihaknya juga mendatangi Pasar Bitingan untuk mengecek penerapan protokol kesehatannya.

Hasilnya, Hartopo menemukan masih banyak pengunjung maupun pedagang pasar yang belum memakai masker.

Dinas Perdagangan juga diinstruksikan untuk menutup pintu masuk pasar yang sekiranya tidak ada petugas jaganya.

Peringatan keras tersebut untuk antisipasi karena menjelang Lebaran biasanya terjadi lonjakan pengunjung pasar maupun pusat perbelanjaan.

Sementara itu, Store Manager Swalayan ADA Kudus Setyowati mengakui sudah menerapkan protokol kesehatan mulai dari menerapkan kewajiban memakai masker bagi setiap pengunjung hingga menyiapkan thermo gun untuk mengecek suhu tubuh pengunjung.

“Kami juga sudah menyiapkan tempat mencuci tangan serta setiap kasir juga sudah dibuatkan pelindung dari kemungkinan tertular virus Corona,” ujarnya.

BACA JUGA  Gugus Tugas Magelang Cek Penerapan Protokol Kesehatan di Pasar dan Toko Modern

Meskipun demikian, kata dia, kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan memang masih kurang karena ketika diingatkan untuk menjaga jarak saat antre terkadang ada yang tidak menghiraukan.

Termasuk aturan memakai masker juga demikian, katanya, ada yang menolak dan berargumen bahwa bayar belanjaannya tidak memakai masker tapi memakai uang.

Sementara di Ramayana Mall Kudus juga disediakan tempat cuci tangan serta petugas jaga di pintu masuk, sedangkan di dalam pusat perbelanjaan tersebut juga terdapat spanduk berisi ajakan untuk tetap menjaga jarak antar pengunjung.

Pemda setempat mengajak masyarakat untuk menerapkan jaga jarak dari aktivitas sosial (social distancing) serta menjaga jarak fisik antar manusia (physical distancing) di tengah pandemi penyakit virus Corona (COVID-19).  (jwn5/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...

TERANYAR

TRENDING