
Kudus, Jowonews.com – Mulai diberlakukannya elektronik absensi yang menggunakan deteksi wajah dan sidik jari memaksa para Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Kudus bangun ekstra pagi. Bagaimana tidak, karena absen kehadirannya tidak mungkin diwakilkan orang lain, terkecuali memiliki kemiripan wajah dan sidik jari.
Jodi, salah seorang PNS di Bagian Humas Setda Kudus mengaku, tidak risau dengan absensi elektronik tersebut, karena dirinya terbiasa masuk kerja tepat waktu. Demikian halnya, kata dia, ketika pulang kerja juga terbiasa sesuai jam pulang kerja sehingga tidak khawatir dengan perangkat modern tersebut.
Kehadiran perangkat modern tersebut, memang memberikan pemandangan berbeda, karena perangkat absen tersebut dibuka pada jam masuk kerja dan pulang kerja.
Misalkan hari ini (Jumat/2/1/2014), PNS seharusnya pulang pukul 11.00 WIB, namun mesin absensi tersebut baru bisa beroperasi pada pukul 11.15 WIB, sehingga PNS terpaksa harus menanti hingga pukul 11.15 WIB baru bisa pulang setelah wajahnya tersensor oleh mesin absensi tersebut.
Di Kantor Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kudus pada pukul 11.00 WIB, masih terlihat banyak PNS yang belum pulang karena menunggu beroperasinya mesin absensi tersebut.
Hal itu, tentu bisa dibandingkan dengan sebelum adanya mesin absensi elektronik tersebut, tentu sudah banyak yang pulang lebih awal atau tepat pukul 11.00 WIB. (JN04)