Jowonews

Logo Jowonews Brown

Pemkab Kudus Sosialisasikan Pilkades Serentak

KUDUS, Jowonews.com  – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, segera mensosialisasikan Peraturan Bupati setempat soal pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak di enam desa, kata Kepala Bagian Pemerintahan Desa Setda Kudus Adi Sadhono.

“Kegiatan sosialisasi Perbup nomor 36/2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kabupaten Kudus nomor 2/2015 tentang Pencalonan, Pemilihan, Penganggkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dijadwalkan mulai pekan ini hingga pekan depan,” ujarnya di Kudus, Senin.

Perbub nomor 37/2015 tentang Tata Tertib Pilkades yang ditandatangani Bupati Kudus Musthofa pada 17 Desember 2015 bersama Perbub nomor 36/2015 juta ikut disosialisasikan kepada enam desa.

Keenam desa yang bakal menyelenggarakan Pilkades serentak, yakni Desa Kaliputu dan Langgardalem (Kecamatan Kota), Loram Kulon (Kecamatan Jati), Desa Mejobo dan Desa Hadiwarno (Kecamatan Mejobo) serta Desa Getasrabi (Kecamatan Gebog).

Sementara tanggal pelaksanaan pemilihan kepala desa, kata dia, menunggu surat keputusan (SK) Bupati Kudus.

Dalam penetapan pelaksanaan Pilkades, lanjut dia, tentu akan mempertimbangkan kesiapan semua pemerintah desa dalam menggelar Pilkades, sehingga saat pelaksanaan benar-benar lancar dan tidak ada hambatan.

“Kemungkinan ada bakal calon kepala desa yang lebih dari lima orang, juga ikut dipertimbangkan karena nantinya juga ada tahapan seleksi tertulis sehingga butuh waktu beberapa hari,” ujarnya.

Setelah perbub disosialisasikan, diharapkan masing-masing desa bisa mempersiapkan diri.

Pembentukan panitia Pilkades, kata dia, diserahkan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

Terkait bantuan keuangan untuk Pilkades dialokasikan dana sebesar Rp600 juta untuk enam desa.  (JN04/JN03)

BACA JUGA  Sebanyak 239 Warga Negara Asing Di Jateng Melanggar Aturan Keimigrasian

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...