Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Pemkot Janji Lestarikan 13 Hutan Kota Semarang

SEMARANG, Jowonews.com — Pemerintah Kota Semarang berkomitmen mempertahankan dan melestarikan 13 hutan kota yang dimilikinya, dilengkapi dengan regulasi, yakni peraturan wali kota.

“Saat ini ada 13 hutan kota, di antaranya di Tinjomoyo, Gunung Talang, Krobokan, kawasan Undip, dan Unnes,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang Gunawan Saptogiri di Semarang, Kamis (3/8).

Menurut dia, hutan kota harus dilestarikan sebagaimana mestinya dan fungsinya, serta jangan kemudian dialihfungsikan sehingga perannya sebagai paru-paru kota menjadi hilang.

Ia menjelaskan dengan regulasi bisa menghindarkan dari alih fungsi hutan-hutan kota menjadi kawasan permukiman maupun industri.

“Kami terus rawat hutan kota. Kalau ada pohon-pohon yang sudah tua diganti, dan ditambah dengan tanaman baru. Jadi, kondisi udara di Kota Semarang tetap terjaga kebersihannya,” katanya.

Ia mengatakan penghijauan juga terus digalakkan, terutama dengan terus menambah keberadaan ruang terbuka hijau (RTH) di setiap kecamatan dalam setiap tahunnya.

“Jadi, di setiap kecamatan setiap tahunnya akan bertambah satu RTH dan satu lapangan olahraga. Ya, untuk menggenjot penghijauan di Kota Semarang seiring progres pembangunan,” katanya.

Demikian halnya di taman-taman kota yang merupakan RTH, kata dia, keberadaannya juga mendapatkan perhatian, terutama dengan kelestarian ekosistem, dan flora-flora yang ada.

Seiring dengan penghijauan, Gunawan melanjutkan Dinas Lingkungan Hidup juga mendorong masyarakat melakukan pengelolaan limbah sampah dengan bank sampah yang ada di kecamatan dan kelurahan.

“Saat ini, setidaknya sudah ada 50 bank sampah yang tersebar di berbagai titik. Masyarakat mengelola sampah itu dengan sistem 3R, yakni ‘reuse, reduce, and recycle’,” katanya. (jwn5/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...