Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Pemkot Luncurkan Kartu Semarang Sehat

Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Widoyono didampingi Kabag Humas Pamudjiono menunjukkan print out contoh fisik Kartu Semarang Sehat, Rabu (12/11/2014)
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Widoyono didampingi Kabag Humas Pamudjiono menunjukkan print out contoh fisik Kartu Semarang Sehat, Rabu (12/11/2014)
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Widoyono didampingi Kabag Humas Pamudjiono menunjukkan print out contoh fisik Kartu Semarang Sehat, Rabu (12/11/2014)

Semarang, Jowonews.com – Pemerintah Kota Semarang akan meluncurkan Kartu Semarang Sehat (KSS) bagi warga miskin. Program ini sebagai pendamping program pemerintah pusat yang meluncurkan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Rencananya peluncuran akan dilakukan pada 19 November mendatang bertepatan dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN).

‘’Ini sebagai pendamping dari kartu Indonesia sehat, karena sebagian warga miskin Kota Semarang belum tercover program itu,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Widoyono, Rabu (12/11/2014).

Widoyono mengatakan, Kartu Semarang Sehat ini mengcover masyarakat peserta program Jaminan Kesehatan Masyarakat Kota (Jamkesmaskot). Mencakup warga miskin yang belum tersentuh layanan KIS, supaya mereka bisa mengakses manfaat layanan kesehatan dengan baik.

Dia menyebutkan, KSS akan diberikan kepada sebanyak 103.782 warga miskin di Semarang. Di luar kuota penerimalayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN atau BPJS yang diberikan pemerintah pusat kepada sebanyak 270.096 jiwa di kota ini.

‘’Jadi, KSS ini merupakan upaya membantu masyarakat miskin dalam akses layanan kesehatan. Memang jumlahnya belum sepadan, tetapi mampu mengcover banyak masyarakat yang membutuhkan,’’ katanya.

Widoyono menjelaskan, jumlah penduduk yang berasal dari kalangan ekonomi kurang atau tidak mampu di Kota Semarang sekarang ini sebanyak 373.878 jiwa atau 21,49% dari total penduduk 1,7 juta. Sebelumnya Pemkot memang sudah melaksanakan sistem Jamkesmaskot, tetapi belum diberikan dalam bentuk kartu untuk penerimanya. Sementara sekarang ini akan diberikan kartu pada penerima.

Melalui KSS, kata dia, masyarakat penerima manfaat bisa mendapatkan layanan rawat jalan di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) dan seluruh jaringan rumah sakit (RS) untuk kelas III. Meski demikian, warga yang tidak terdata sebagai warga miskin, tetapi tidak mampu berobat bisa tetap masuk. Syaratnya, menunjukkan Surat KeteranganTidak Mampu (SKTM). (JN06)

BACA JUGA  KAMMI Semarang Merasa Terdzalimi Terkait Pernyataan Kesbangpol Pemkot

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...