Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Pemkot Magelang Melelang Lima Jabatan SKPD

MAGELANG, Jowonews.com – Pemkot Magelang membuka lelang terbuka untuk lima jabatan pimpinan tinggi pratama terkait dengan pengisian organisasi perangkat daerah yang baru untuk mulai dilaksanakan pada 2017.

Pelaksana Tugas Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Magelang Aris Wicaksono mengatakan lima jabatan itu, yakni Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Pendaftaran lelang jabatan mulai 22 November hingga 7 Desember 2016 setiap jam kerja, sedangkan calon pendaftar menyerahkan berkas ke sekretariat panitia seleksi di Kantor Badan Kepegawaian Daerah Pemkot Magelang. Setiap pendaftar, lanjutnya, boleh mendaftar untuk dua posisi jabatan. Mereka juga akan menjalani seleksi, antara lain administrasi, kompetensi, penyusunan dan presentasi makalah, serta wawancara.

Tim seleksi terdiri atas 60 persen unsur luar pemkot, seperti Komisi Aparatur Sipil Negara dan akademiksi, sedangkan 40 persen berasal dari lingkup pemkot. Pada kesempatan itu, Aris menjelaskan secara detail tentang persyaratan yang harus mereka sampaikan dalam mengikuti lelang jabatan, untuk posisi eselon II itu. Pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama, katanya, mengacu kepada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014.

“Pelaksanaannya secara terbuka. Mereka yang boleh mengikuti seleksi dari pejabat eselon III/A, seperti sekretaris dinas, camat, badan, kantor dan semua kabag di lingkungan kantor setda,” katanya, Kamis (24/11). Khusus untuk posisi Kepala Dinas Kesehatan, katanya, harus berlatar belakang pendidikan kesehatan.

Ia menjelaskan setiap jabatan yang dilelang minimal harus ada empat pendaftar. Masa pendaftaran diperpanjang jika belum memenuhi syarat minimal empat pendaftar. Jika setelah perpanjang masa pendaftaran belum juga memenuhi syarat minimal itu, selanjutnya dibuka kesempatan calon dari luar daerah untuk mendaftarkan diri.

Ketua Komisi A DPRD Kota Magelang Adi Chandra Pamungkas mengatakan semua status pejabat dalam organisasi perangkat daerah yang mulai berlaku Januari 2016 harus definitif. “Tidak ada lagi pelaksana tugas karena ruang geraknya terbatas sehingga bisa menghambat kinerja pemerintahan,” imbuhnya. (jn19/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...