Jowonews

Pemkot Pekalongan Salurkan JPS Untuk 33.086 Keluarga

PEKALONGAN, Jowonews.com – Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menyalurkan bantuan jaring pengaman sosial tahap kedua kepada 33.086 keluarga penerima manfaat yang tersebar di beberapa kelurahan.

Wakil Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid di Pekalongan, Kamis, mengatakan penyaluran JPS tahap dua ini masing-masing keluarga penerima manfaat akan menerima bantuan sosial sebesar Rp200 ribu.

“Bantuan JPS ini kita salurkan untuk warga yang terdampak pandemi COVID-19. Alhamdulillah bansos ini berjalan lancar dan warga juga tetap mematuhi protokol kesehatan,” kata Afzan saat memonitor penyaluran JPS.

Sejumlah kelurahan yang dimonitor antara lain Kelurahan Pringrejo, Kandang Panjang, Bandengan, Buaran Kradenan, dan Tirto.

Menurut dia, pemkot akan terus berupaya agar masyarakat terdampak COVID-19 bisa tercover mendapatkan bantuan jaring pengamanan sosial dengan tepat sasaran.

“Pada tahap pertama, ada sekitar 7.000 keluarga yang merasa mampu dengan sadar mengembalikan bantuan sosial ini untuk diberikan pada warga yang lebih berhak. Oleh karena, kami berharap pada warga yang menerima bansos ini agar dapat menggunakan dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Lurah Buaran Kradenan Shidiq Nirwana mengatakan bahwa penyaluran JPS yang sudah berlangsung sejak Rabu (24/6) dan Kamis (25/6) ini masing-masing keluarga penerima manfaat akan mendapat bantuan sebesar Rp200 ribu.

“Penyaluran bantuan JPS dilaksanakan selama dua hari sebagai upaya mengantisipasi kerumunan. Kendati demikian, dalam penyaluran JPS ini, kami tetap menerapkan protokol kesehatan dan warga tetap mematuhi aturan dengan mengantre serta memakai masker,” katanya.

Menurut dia, pendistribusian bantuan JPS dilakukan dengan teliti oleh petugas agar tidak terjadi kesalahan dan tidak tepat sasaran.

“Sasaran penerima bantuan JPS ini adalah warga terdampak COVID-19, bukan PNS, pensiunan PNS, TNI/Polri, BUMD, BUMN, dan warga mampu. Kami menyampaikan terima kasih pada pemerintah atas penyaluran bantuan ini karena warga penerima manfaat menikmati bantuan JPS ini,” katanya. (jwn5/ant)

BACA JUGA  Bansos Tunai Dilanjutkan Hingga Juni 2021

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...

TERANYAR

TRENDING