Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Pemkot Salatiga Bebaskan Lahan Exit Tol

jalan tol semarang solo, foto: www.solopos.com
jalan tol semarang solo, foto: www.solopos.com

SALATIGA, Jowonews.com – Pemkot Salatiga menganggarkan dana dari APBD untuk pembebasan lahan jalan exit tol di Tingkir. Nilai anggaran tersebut nantinya akan disesuaikan dengan perhitungan lahan yang akan dibebaskan.

Wakil Ketua Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Kota Salatiga Tri Priyo Nugroho mengatakan, jalan menuju exit tol harus sesuai dengan konstruksi jalan nasional. Sehingga, pemkot memiliki kewajiban untuk menyediakan lahan dan membangunan jalan yang representatif di kawasan exit tol ( pintu keluar tol).

“Jalan di kawasan exit tol harus diperlebar dan konstruksinya juga harus standar nasional agar akses ke luar masuk jalan tol bisa lancar. Maka pemkot harus menyiapkan anggaran untuk pengadaan tanah dan pembangunan jalan,” ujarnya.

Dikatakan Tri, dinas teknis terkait, yakni Bina Marga dan PSDA Kota Salatiga dalam waktu dekat akan melakukan kajian dan penghitungan luasan lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan jalan kawasan exit tol. “Setelah diketahui luasan lahan yang dibutuhkan, baru kita menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk pembebasan,” ujarnya.

Terkiat dengan pembebasan lahan jalan tol Semarang – Solo seksi III Bawen – Salatiga, Tri Priyo menambahkan, hingga saat ini masih ada enam bidang lahan yang belum terbebaskan. Tanah tersebut belum bisa dibebaskan lantaran terkendala masalah administrasi.

“Keenam bidang tanah tersebut belum bersertifikat. Status tanahnya masih leter D. Dan ada tanah yang telah diwariskan kepada anak pemiliknya dan yang bersangkutan berdomisili di luar daerah. Sehingga proses pembebasannya cukup sulit,” jelasnya.

Tri menjelaskan, kewenangan pembebasan lahan enam bidang tanah tersebut sekarang  ditangani oleh Kantor Pertanahan Salatiga karena P2T Kota Salatiga telah melimpahkan kewenangan pembebasan lahan tersebut.

“Sekarang aturannya pembebasan lahan lebih dari satu hektare ditangani oleh Kantor Pertanahan. Karena itu, kami melimpahkan pembebasan enam bidang tanah itu kepada Kantor Pertanahan,” ujarnya.Meski menjadi kewenangan Kantor Pertanahan, namun P2T Kota Salatiga tetap membantu Kantor Pertanahan dalam membebaskan lahan tersebut.

Sementara itu,  Ketua TPT  jalan tol Semarang – Solo seksi III Bawen – Salatiga Heru Budi Prasetya mengatakan, hingga saat ini progres pembebasan lahan jalan tol Semarang – Solo seksi III sudah mencapai 98%. “Pembebasan lahan sudah 98%. Tinggal enam bidang tanah yang belum terbebaskan. Dua bidang di Kauman Kidul, dan yang empat bidang di Tingkir Tengah,” katanya.(JN01)

BACA JUGA  Antisipasi Kemacetan Tahun Baru, Polres Salatiga Rekayasa Lalin

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...