Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Pemkot Salatiga Pecat Tiga PNS Pembolos

Ilustrasi PNS. (Foto : Antara)

SALATIGA, Jowonews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga bertindak tegas terhadap pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak disiplin dalam bekerja. Terbukti, per 1 Desember 2015, tiga orang PNS dipecat karena melanggar disiplin dan tidak mengindahkan aturan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Salatiga Adhy Isnanto tidak mau menyebutkan secara gambling identitas tiga PNS yang dipecar tersebut. Dia hanya menyebutkan ketiga PNS yang dipecat berasal dari Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Salatiga.

Mereka diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. Berdasarkan hasil pemeriksaan BKD, ketiganya terbukti melanggar PP Nomor 53 tahun 2010, yaitu telah lebih dari 46 hari dalam satu tahun membolos tanpa keterangan.  

“Pemecatan tidak dilakukan serta merta,  namun melalui beberapa tahapan sesuai dengan peraturan dan mekanisme yang berlaku. Sebelum pemecatan, ada berbagai tahapan, mulai teguran hingga peringatan keras. Namun, karena ketiganya tidak juga memperbaiki kinerjanya, maka BKD memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri,” imbuhnya.

Menurut  dia, dari tiga PNS tersebut, dua diantaranya tidak mendapatkan hak pensiun sedangkan, satu PNS masih bisa mendapatkan hak pensiun karena masa kerjanya lebih dari 20 tahun. 

Selain tiga PNS dipecat karena ketidakhadiran, satu PNS dari Satpol PP juga diberhentikan karena kesehatan jiwanya terganggu. ”Satu dari Satpol PP diberhentikan karena sudah tidak bisa bekerja lantaran  tidak sehat,” imbuhnya.

Dikatakan Adhy, guna meningkatkan kedisiplinan PNS, maka per 1 Januari 2016 nanti, BKD akan menerapkan  sistem absensi terintegrasi. Sistem yang software-nya dikerjakan sendiri oleh BKD ini dimaksudkan agar akurasi data kehadiran pegawai bisa diperoleh. Dengan demikian data kehadiran pegawai sebagai salah satu parameter kinerja bisa diukur.

BACA JUGA  Gaji Dinaikkan, PTT Malah Minta Jadi PNS

”Data kehadiran pegawai menjadi sangat penting dalam pemberian tunjangan penghasilan, Jadi, apabila  pegawai tidak tepat waktu akan terpotong tunjangannya demikian pula sebaliknya yang bekerja baik dan disiplin akan mendapat reward tunjangan,” imbuhnya.

Dijelaskan Adhy, absens terintegrasi ini menjadi salah satu kriteria dalam penilaian kinerja pegawai yang meliputi perilaku kerja dan dihitung dalam akumulasi keterlambatan tanpa izin serta akumulasi pulang lebih cepat tanpa izin. 

“Penerapan absen berbasis internet ini bertujuan untuk memacu kinerja PNS di Pemkot Salatiga agar lebih baik lagi,” pungkasnya. (JN01/JN03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...