Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Pemkot Semarang Batasi Pemanfaatkan ABT

Ilustrasi PDAM. (Foto : IST)

SEMARANG, Jowonews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melakukan pembatasan terhadap pemanfaatkan Air Bawah Tanah (ABT) maksimal tiga tahun. Itu pun jika dalam perjalanan kemudian mendapat aliran PDAM, maka ABT harus dihentikan.

Hal itu ditegaskan oleh Plt Kepala Dinas PSDA ESDM Ayu Entys. ‘’Pemberian izin ABT hanya karena daerahnya belum terjangkau distribusi air PDAM. Pemanfaatan air bawah tanah dibatasi hanya tiga tahun dan harus dihentikan jika air PDAM sudah masuk,” ujarnya, Minggu (1/11).

PIhaknya mencontohkan daerah yang belum teraliri PDAM di Kota Semarang diantaranya Tambakrejo, Jangli, Mangunharjo, Beringin dan lainnya.

Diketahui, kekeringan yang terjadi di Kota Semarang disinyalir tak hanya disebabkan karena kemarau panjang. Persoalan pengambilan air tanah yang berlebihan diduga menjadi salah satu sebab berkurangnya sumber air baku bagi masyarakat.

Pemkot Semarang pun sudah menerbitkan Perda No 2 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Air Bawah Tanah (ABT). Izin pengambilan air bawah tanah telah diperketat baik untuk usaha besar maupun kecil seperti usaha cuci kendaraan.

Selain meminimalisir penggunaan air bawah tanah tersebut, pemkot juga telah meminta PDAM untuk bisa memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat. Kegiatan penanaman pohon seperti mangrove juga harus digalakkan oleh semua lapisan masyarakat.

Catatan Dinas PSDA ESDM Kota Semarang, tahun 2014 pemkot memberikan hanya 27 ijin dari 40 pemohon pemanfaatan air bawah tanah. Sedangkan tahun 2015 ini dipastikan lebih sedikit lagi namun jumlahnya masih didata.

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Semarang, Gunawan Saptogiri menambahkan, untuk mengurangi pengambilan air bawah tanah pihaknya mengembangkan rain water harvesting ataupemanenan air hujan. Harapannya masyarakat dapat memanfaatkan cara ini.

Cara ini cukup sederhana dimana air hujan yang jatuh di atap bangunan dialirkan melalui saluran, bisa dari seng atau pipa dialirkan ke bak penampungan. ‘’Meski sederhana tapi cara ini menghemat biaya tidak perlu beli air dan bisa mencegah terjadi banjir,’’ katanya.

BACA JUGA  Calon Kurang Perhatikan Penyandang Cacat

Air yang melimpah di saat musim hujan yang ditampung di bak penampungan juga bisa digunakan pada musim kemarau. Pengembangan pemanenan air hujan pun juga bisa menjadi solusi untuk kebutuhan air sehari-hari masyarakat dan sekolah. (JN01/JN03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...