Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Pemkot Semarang Klaim Serapan Anggaran Meningkat

  Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi memberikan pengarahan kepada Kepala SKPD, Lurah dan Karyawan Pemkot Semarang saat apel awal tahun di halaman balaikota, Jumat (2/1).
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi memberikan pengarahan kepada Kepala SKPD, Lurah dan Karyawan Pemkot Semarang saat apel awal tahun di halaman balaikota, Jumat (2/1).

Semarang, Jowonews.com – Pemkot Semarang mengklaim adanya peningkatan penyerapan anggaran di 2014 dibanding tahun 2013 lalu. Tercatat adanya kenaikan 5% penyerapan anggaran yang berarti adanya peningkatan kinerja jajaran pemkot.

Hal itu diungkapkan oleh Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, saat memimpin apel terpusat karyawan pemkot pada hari kerja pertama di tahun 2015 di balai kota, Jumat (2/1). Menurut Hendi, panggilan akrab wali kota, indikator peningkatan kinerja adalah peningkatan penyerapan anggaran sebesar 5%.

‘’Selama tahun 2014, banyak suka dan duka yang mewarnai. Namun secara umum, saya sampaikan terima kasih atas kinerja seluruh keluarga besar Pemkot Semarang,’’ ungkap wali kota.

Dia merinci, pada tahun 2013, serapan anggaran sebesar 78% yang kemudian meningkat menjadi 83% pada akhir tahun 2014. Mengawali tahun 2015 ini, dia pun mengajak seluruh pihak untuk melakukan refleksi dan evaluasi diri terkait yang telah dilakukan pada 2014 lalu.

Celah-celah kekurangan dan kelemahan yang ada, lanjut dia, agar dapat diperbaiki dan ditingkatkan pada tahun 2015. Kepada Bappeda dan DPKAD, dia pun meminta untuk memperinci hasil evaluasi adanya 17% rencana anggaran yang belum terserap.

Kedepan, wali kota menekankan pentingnya hati, pikiran dan mulut yang satu. ‘’Dengan fokus pada satu tujuan, mulai dari hati, pikiran serta mulut maka hasil yang dicapai insyaAllah akan lebih baik,’’ tegasnya.

Sebagai bentuk peningkatan disiplin kerja, per 1 Januari 2015, tambah wali kota, telah diimplementasikan absensi elektronik. Apel terpusat karyawan pemkot yang biasanya dilaksanakan tepat pukul 07.00 WIB setiap hari Senin dan Jumat, menjadi akan dimulai pukul 07.15 WIB.

‘’Karyawan – karyawati pemkot harus absen elektronik terlebih dahulu tepat pukul 07.00 WIB, selanjutnya mengikuti apel pada pukul 07.15 WIB,’’ tandasnya. (JN06)

BACA JUGA  Mudik Lebaran, Durasi Istirahat di Rest Area Maksimal 30 Menit

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...