Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Pemkot Siapkan Data untuk Tanggapi Duplik

balaikotasemarangSEMARANG, Jowonews.com – Pemerintah Kota Semarang tengah menyusun bukti-bukti yang mendukung gugatan mereka dalam sidang lanjutan kasus raibnya dana kas Pemkot Semarang senilai Rp 22,7 miliar, yang digelar pada kamis (18/6) mendatang.

Penasehat hukum Pemkot Semarang, John Richard menyatakan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan data-data yang akan digunakan untuk menanggapi duplik tergugat.

“Pada sidang kamis kemarin, kami memang meminta kepada pihak pengadilan untuk menunda sidang. Hal tersebut dikarenakan kami masih belum selesai dalam menyiapkan data-data yang akan kami gunakan untuk mengajukan replik,”ujar John kepada wartawan, Senin (15/6).

Dia juga menambahkan kalau salah satu bukti yang dimiliki pemkot yang akan digunakan sebagai penguat adalah transfer rekening dari pemkot ke dalam rekening pemkot di BTPN. Menurutnya, terdapat perbedaan antara bukti transfer tersebut dengan bukti yang dimiliki oleh pihak bank.

Pada sidang sebelumnya, kuasa hukum Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) sebagai tergugat, Savitri Kusumawardhani menyatakan menolak dan membantah dengan tegas uraian argumentasi gugatan Pemkot.

“Gugatan penggugat yang cacat formil dan demi hukum harus ditolak karena salah pihak atau error in persona. BTPN bukanlah pihak yang bertanggung jawab atas hilangnya dana kas Pemkot Semarang senilai Rp 22,7 miliar, melainkan Diah Ayu Kusumaningrum pihak yang berperan aktif dalam pengelolaan dana kas penggugat,” ungkapnya.

Pihaknya menilai gugatan cacat formil karena penggugat tidak mengikusertakan DAK yang berperan aktif sebagai salah satu tergugat. Selain itu gugatan juga diajukan tanpa menunggu hasil pemeriksaan perkara pidana yang sedang berjalan. Karenanya, gugatan itu prematur.

Berdasarkan historis transaksi keuangan di BTPN yang terintegrasi secara nasional di setiap cabang Bank BTPN serta Bank Indonesia sejak 2007 hingga 2014, dana yang terdapat di rekening giro atas nama Kas Umum Daerah Kota Semarang sebesar Rp 82,2 juta dan rekening deposito Rp 514 juta terbagi tiga bilyet. (JN01)

BACA JUGA  Demokrat-Gerindra Berkoalisi Pilkada Kabupaten Semarang

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...