
Dalam rangka itu, pemerintah kota (pemkot) dituntut untuk melakukan pembinaan dan memberikan pelatihan ketenagakerjaan agar tenaga kerja terutama di Solo memiliki daya saing yang memadai.
“Dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan, terdapat penekanan baik terhadap tenaga kerja, pemberi kerja dan pemkot untuk menghasilkan tenaga kerja yang profesional,” kata Asih Sunjoto Putro saat menjadi pemateri dalam acara Refleksi Peringatan May Day 2015 yang diselenggarakan Lembaga Bela Hamukti Palapa, belum lama ini.
Anggota Badan Pembuat Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Solo ini mengatakan, selain peningkatan profesionalitas tenaga kerja, pemkot juga didorong untuk meningkatkan nasionalisme dari tenaga kerja. Dia mengatakan, jiwa nasionalisme bagi buruh dan pengusaha dibutuhkan supaya produk-produk lokal dapat bersaing. Hal ini didasari karena produk -produk luar negeri yang murah sangat gencar masuk ke pasar Indonesia.
“Contohnya batik, sekarang produk luar negeri juga membuat batik yang harganya tentu lebih murah,” pungkas Legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini. (JN03)