
Surakarta, Jowonews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta berencana memberikan dana hibah untuk dana operasional selama setahun rumah ibadah dan lembaga pendidikan didalamnya seperti Masjid dan Taman Pendidikan Al Qur’an (TPA).
Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi I DPRD Solo baru baru ini. “Besaran dana hibah untuk operasional tahunan it sebesar Rp 3,5 juta untuk masjid dan Rp 1,5 juta untuk TPA,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa bantuan ini seharusnya diberikan kepada semua rumah ibadah di Solo. Namun masih minim informasi yang diketahui oleh masyarakat.
“Harapannya dari Pemkot mengadakan sosialisasi ke masyarakat terkait peluang bantuan ini,” pungkas politisi PKS Solo ini. (JN03)